KKP Siapkan Skema Kemitraan Usaha Pemindangan
KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin
Pemindang dinilai sebagai salah satu pahlawan ekonomi nasional
KKP Siapkan Skema Kemitraan Usaha Pemindangan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong skema kemitraan para pelaku usaha pemindangan dengan penyedia bahan baku ikan agar ketersediaan bahan baku pengolahan pindang dapat terjamin. "Pemenuhan terhadap kebutuhan bahan baku (pindang) tidak bisa dari satu titik tapi diperlukan komunikasi antar penyedia bahan baku," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, Jumat (21/07/2023).
-
Apa yang ingin KKP dorong di sektor perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi.
-
Dimana KKP membantu pengembangan korporasi nelayan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) memberikan fasilitasi pengembangan korporasi nelayan di Cilacap Jawa Tengah melalui dukungan gudang beku portable, kendaraan berpendingin, dan bimbingan teknis.
-
Bagaimana Kementerian ATR dan KKP akan berkolaborasi? Kerja sama tersebut di antaranya berkaitan dengan pendaftaran dan pemeliharaan data tanah; pelaksanaan Reforma Agraria; integrasi Rencana Tata Ruang darat dan laut; hingga pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
-
Apa tujuan kerja sama KKP dan MSC? Kerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Marine Stewardship Council (MSC) menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
-
Siapa yang ngajak kolaborasi sama Kemenkeu? Ditambahkan Founder Jagoan Banyuwangi, Dias Satria, kolaborasi bersama Kemenkeu ini akan dimulai pada Jagoan Banyuwangi edisi ke-empat, yang akan dimulai bulan Juni 2024.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam menggaungkan perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
Budi menilai pemindang sebagai salah satu pahlawan ekonomi nasional. Dia menyontohkan di Jawa Timur, terdapat 1.098 pengolah pindang. Khusus di Tulungagung dan Trenggalek, terdapat masing-masing 30 dan 39 unit pengolah pindang.
Sebagai produk olahan tradisional yang sangat digemari masyarakat karena rasanya enak, tahan lama, kaya kandungan protein, dan harganya terjangkau, pindang juga memegang peran strategis dalam pertumbuhan ekonomi di sektor hilir perikanan. Budi memaparkan manfaat pemindangan tersebut turut berdampak pada aspek sosial-ekonomi masyarakat, yaitu serapan dan upah tenaga kerja, meningkatnya pendapatan melalui nilai tambah produk, serta tumbuhnya sektor ekonomi lain."Perputaran usaha pemindangan nasional kalau dihitung dari nilai penjualan produk pindang saja sekitar Rp16 triliun.
Jumlah ini belum memperhitungkan efek ganda sektor ekonomi lain, baik secara langsung maupun tidak langsung,"
ujar Budi.
Ke depan, Budi berharap produk pindang yang saat ini sebagian besar masuk ke pasar basah (tradisional), juga dapat memperluas masuk ke pasar retail modern dengan kualitas yang prima.
Pada saat membuka FGD (Focus Group Discussion) Fasilitasi Kemitraan Pengadaan dan Penyimpanan Bahan Baku Pemindangan di Tulungagung, dia mengingatkan pentingnya memenuhi persyaratan, seperti kelengkapan perijinan berusaha, peningkatan kualitas produk, dan menjaga higienitasnya agar makin berdaya saing. "Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang," tuturnya.
Sementara Direktur Logistik Ditjen PDS, Berny A. Subki, mengungkapkan tujuan FGD di Tulungagung untuk mengoptimalkan peran pelaku usaha dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku pindang melalui kemitraan pengadaan dan penyimpanan ikan. Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan.
Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan. "Ini meliputi pemasok (supplier), distributor, dan pengolah pindang yang berasal dari Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek," ujar Berny.Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tulungagung, Lugu Tri Handoko memaparkan pengasapan dan pemindangan sebagai komoditas olahan hasil perikanan yang digeluti mayoritas masyarakat Tulungagung. Mereka tersebar di Kecamatan Bandung, Campurdarat, dan Gondang.
Dia berharap fasilitasi kemitraan pengadaan dan penyimpanan bahan baku pemindangan ini dapat membawa dampak positif kepada seluruh stakeholders.
"Semoga mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha perikanan di Tulungagung terhadap ketersediaan ikan dan jaminan keamanan pangannya," tutup Lugu.
Kegiatan FGD ini tidak hanya membahas usaha pemindangan dan penandatanganan kesepakatan bersama, tetapi juga dipadukan dengan pembukaan gerai perijinan berusaha terpadu Ditjen PDS, seperti perijinan Usaha Pengolahan, Jasa Pasca Panen, dan Pemasaran, serta pengurusan penerbitan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), registrasi Kusuka dan Stelina.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa keberadaan UMKM harus terus diupayakan peningkatannya, bukan hanya dari sisi kuantitas, namun juga dari sisi segi kualitas produk perikanan yang dihasilkan.