Ombudsman Desak Pemerintah Minta Maaf soal Kematian Petugas KPPS
Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk meminta maaf atas kasus kematian ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. Ombudsman berpendapat pemerintah turut melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
Ombudsman RI mendesak pemerintah untuk meminta maaf atas kasus kematian ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019. Ombudsman berpendapat pemerintah turut melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Negara perlu meminta maaf karena melakukan maladministrasi yang menjadikan jatuhnya korban petugas Pemilu," ujar anggota Ombudsman Adrianus Meliala saat pemaparan hasil kajian singkat bertajuk 'Memahami Kematian Petugas Pemilu 2019: Perspektif Pelayanan Publik' di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Di mana PTPS bertugas selama Pemilu? PTPS adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
Menurut Adrianus pemerintah ikut bertanggungjawab bersama DPR, KPU, Bawaslu dan Kemenkes atas tragedi kematian petugas Pemilu. Sebab, pemerintah turut merancang dan mengesahkan UU Pemilu yang terlalu teknis, sehingga abai atas keselamatan kerja dan kesehatan petugas.
Adrianus mengatakan perlu ada audit forensik sebagai rekomendasi jangka pendek. Hal itu untuk menjawab teka-teki penyebab kematian petugas. Kendati, dia mengakui akan sulit lantaran sulit mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga
"Jadi ketika autopsi selain ditolak keluarga, akan membuka luka lama," kata dia.
Rekomendasi Ombudsman untuk jangka panjang adalah melakukan perbaikan terhadap UU Pemilu. Adrianus mengatakan aturan saat ini terlalu teknis. Menurut dia KPU dan Bawaslu harus diberikan kewenangan lebih untuk merumuskan UU Pemilu.
"Justru dalam hal ini mereka tidak dijadikan referensi dan pembicara," imbuhnya.
Rekomendasi berikutnya, Kemenkes harus memberikan perhatian kepada petugas Pemilu untuk mencegah terjadinya korban lagi. Petugas KPPS menurut Adrianus harus diberikan screening kesehatan dalam proses perekrutan. "Kementerian Kesehatan harus lebih proaktif," ucapnya.
Ombudsman juga menyarankan perekrutan petugas dengan sistem voluntarisme atau kesukarelaan. Kalaupun harus dipertahankan, kata Adrianus, petugas harus diberikan apresiasi, honor, dan jaminan sosial yang layak. "Minimal diberikan kejelasan resiko yang mereka terima," imbuhnya.
Ombudsman melakukan kajian sekitar satu pekan dengan metode wawancara terhadap pihak KPU, Bawaslu, Kemenkes IDI, petugas KPPS dan keluarga petugas yang meninggal. Kajian dilakukan di lima belas daerah. Kajian tersebut disampaikan kepada perwakilan KPU RI, Bawaslu RI, IDI dan Kemenkes, Senin (20/5).
Sebelumnya, tercatat 486 orang petugas KPPS, 97 pengawas Pemilu, dan 25 anggota kepolisian meninggal dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Kematian tersebut disebut karena masalah kelelahan saat bertugas.
Baca juga:
Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Ombudsman Temukan Indikasi Maladministrasi
Ombudsman: Banyak Petugas KPPS Tidak Paham Hak Kerja Saat Bertugas
IDI Ingatkan Seluruh Pihak juga Perhatikan Petugas KPPS yang Sakit
Ani Hasibuan Tak Hadir Lagi, Kuasa Hukum Minta Polisi Tunggu Proses dari MKEK IDI
Polda Metro Bantah Jadikan Dokter Ani Target
Sandiaga Takziah ke Rumah Petugas KPPS yang Meninggal di Palembang