Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu, Ini Syarat Pendaftarannya
PTPS mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang baik, aman, dan adil.
PTPS mendukung proses penyelenggaraan pemilu yang baik, aman, dan adil.
Tugas dan Wewenang PTPS Pemilu, Ini Syarat Pendaftarannya
Proses pemilu harus dilaksanakan dengan aman, jujur, dan adil. Di mana penyelenggara pemilu, dalam hal ini adalah pemerintah harus menyediakan ruang yang baik dan memadai bagi masyarakat untuk memberikan suara dalam pemilihan pemimpin.Agar pemilu terlaksana dengan baik dan adil, pemerintah harus memberikan pengawasan jalannya pemilu di setiap daerah. Lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), setiap tahunnya mengadakan seleksi PTPS untuk mewujudkan proses pengawasan yang baik dan optimal.
Sebagian dari Anda mungkin telah mendengar istilah PTPS. Ini adalah individu yang bertanggung jawab mengawasi pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jika Anda tertarik mengikuti seleksi PTPS, maka penting untuk mengetahui tugas dan wewenang PTPS.
Selain mengetahui tugas dan wewenangnya, Anda juga perlu memahami syarat pendaftarannya sehingga bisa mempersiapkan diri dengan baik. Berikut kami merangkum tugas dan wewenang PTPS pemilu dan penjelasan lainnya, bisa Anda simak.
Pengertian PTPS
Sebelum mengetahui tugas dan wewenang PTPS, perlu dipahami pengertiannya terlebih dahulu.
-
Apa saja tugas PTPS di Pilkada 2024? PTPS memainkan peran krusial dalam memastikan daftar pemilih akurat dan terbaru, yang merupakan bagian integral dari proses pemilihan yang bebas dan adil. Sebagai ujung tombak di lapangan, PTPS bertanggung jawab untuk memperbarui data pemilih, menangani keberatan, dan memastikan bahwa seluruh warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.
-
Apa itu TPS dalam Pemilu? TPS dalam Pemilu merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara. TPS merupakan lokasi atau tempat dimana pemilih akan memberikan suaranya dalam pemilihan umum atau Pemilu.
-
Apa yang dimaksud dengan TPS dalam Pemilu? TPS merupakan singkatan dari Tempat Pemungutan Suara, hal ini sudah dijelaskan menurut pasal 1 UU No.7 Tahun 2017. TPS ini merupakan tempat dilaksanakannya pemungutan suara dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu).
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
-
Apa saja tugas PPS dalam pemilu? PPS bertugas:a. mengumumkan DPS;b. menerima masukan dari masyarakat tentang DPS;c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan DPS;d. mengumumkan DPT dan melaporkan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK; e. menyusun daftar pemilih tambahan dan menyampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK;f. melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan perseorangan calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah;g. melaporkan nama anggota KPPS, Pantarlih dan petugas ketertiban TPS di wilayah kerjanya kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui PPK;h. melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih; i. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK;j. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;k. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;l. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya; m. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;n. membantu PPK dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara;o. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; danp. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana cara mendaftar PPS Pilkada 2024? Cara mendaftar menjadi anggota PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online, berikut langkahnya: 1. Kunjungi laman Siakba: Akses laman Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) melalui alamat http://siakba.kpu.go.id
PTPS adalah singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Ini adalah individu yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemilihan umum berlangsung.
Perbedaan antara PTPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terletak pada tugas dan tanggung jawab masing-masing. Jika Pengawas PTPS bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemungutan suara, KPPS bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemungutan suara di TPS, termasuk membagikan surat suara kepada pemilih, mengawasi kotak suara, dan menghitung suara yang sah. KPPS juga akan membuat berita acara hasil penghitungan suara di TPS.
Dengan demikian, PTPS memiliki peran yang lebih mengawasi jalannya pemilihan umum di TPS, sementara KPPS memiliki peran yang lebih operasional dalam melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Jumlah PTPS Pemilu
Berikutnya akan dijelaskan jumlah PTPS dalam pemilu.
Menurut peraturan Bawaslu, setiap TPS harus memiliki minimal 3 orang PTPS. Oleh karena itu, jumlah PTPS Pemilu dapat ditentukan berdasarkan jumlah TPS yang ada di seluruh wilayah pemilihan. Jika Anda tertarik untuk mengikuti seleksi PTPS, penting untuk memperhatikan jumlah TPS serta memastikan bahwa calon pelamar PTPS memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.Tugas PTPS
Selanjutnya akan dijelaskan tugas PTPS pemilu.
Tugas PTPS pemilu yaitu melakukan pencegahan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan suara, serta penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran dalam Pemilu. PTPS bertanggung jawab untuk memastikan berlangsungnya tahapan pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye. PTPS juga bertanggung jawab untuk mencatat dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara kepada Bawaslu.Pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara juga merupakan tugas utama PTPS, yang harus dilakukan secara teliti dan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerimaan dan penyampaian laporan pelanggaran juga menjadi bagian penting dari tugas PTPS agar pelanggaran Pemilu dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Dengan demikian, PTPS memegang peran kunci dalam menjaga keberlangsungan dan keabsahan Pemilu.
Wewenang PTPS
Berikutnya akan dijelaskan wewenang PTPS pemilu.
Seperti disebutkan, PTPS pemilu bertugas mengawasi jalannya proses pemungutan suara, termasuk memastikan bahwa pemilih dapat memberikan suaranya secara bebas dan rahasia, serta mencatat dengan teliti jumlah suara yang sah dan tidak sah.PTPS juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam proses penyelenggaraan pemilu, PTPS berwenang menangani pelanggaran pemilu yang terjadi di tempat pemilihan, seperti upaya politik uang atau intimidasi terhadap pemilih.
Selain itu, PTPS juga berwenang untuk menentukan apakah suatu surat suara sah atau tidak, serta mengawasi proses penghitungan suara di tempat pemilihan. PTPS juga diharapkan untuk bekerja sama dengan pengawas pemilihan lainnya, seperti Bawaslu, untuk memastikan integritas dan keabsahan proses pemungutan suara.
Dengan memiliki kewenangan tersebut, PTPS memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung secara adil dan transparan.
Syarat Pendaftaran
Terakhir, akan dijelaskan syarat apa saja yang perlu diperhatikan untuk mengikuti seleksi PTPS.
Menurut aturan yang berlaku, syarat pendaftaran PTPS yaitu calon PTPS haruslah Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih, berusia minimal 25 tahun, tidak sedang dipidana, memiliki tingkat pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak terafiliasi dengan partai politik. Selain itu, calon PTPS juga harus memenuhi syarat kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Proses pendaftaran PTPS untuk Pemilu 2024 akan melalui tahap seleksi yang ketat untuk memastikan kualitas dan kredibilitas dari para PTPS yang akan bertugas. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan prosedur pendaftaran PTPS dapat dilihat melalui website resmi KPU atau media sosial resmi yang telah ditetapkan.
Dengan adanya syarat-syarat tersebut, diharapkan PTPS yang nantinya akan bertugas dalam Pemilu 2024 dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan independen demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.