Ombudsman Minta KPK dan BKN Melakukan Koreksi Hasil TWK
Jika hasil korektif dan saran tersebut selesai, maka pihak terlapor yakni, KPK dan BKN akan masuk tahap resolusi monitoring untuk tahap perbaikannya. Namun bila hal itu tak digubris, maka Ombudsman akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan DPR.
Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan pihaknya saat ini tengah mendalami terkait tanggapan balasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyatakan keberatan.
Keberatan tersebut dilayangkan dua institusi, karena merasa keberatan atas temuan maladministrasi oleh Ombudsman terhadap proses alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
"Ori (Ombudsman Republik Indonesia) sedang mendalami keberatan baik dari KPK maupun dari BKN, oleh keasistenan penjaminan mutu dan keasistenan resolusi monitoring, semoga proses minggu depan bisa rampung," kata Najih, saat dihubungi merdeka.com, Kamis (19/8).
Pendalaman tersebut dilakukan, karena Ombudsman masih memerlukan keterangan dan data tambahan dari beberapa pihak terkait, soal prosedur termasuk temuan korektif dan saran yang sudah disampaikan sebelumnya.
Jika hasil korektif dan saran tersebut selesai, maka pihak terlapor yakni, KPK dan BKN akan masuk tahap resolusi monitoring untuk tahap perbaikannya. Namun bila hal itu tak digubris, maka Ombudsman akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi dan DPR.
"Nanti kalau pihak terlapor tetap belum melaksanakan tindakan korektif dan saran perbaikan, sesuai atas waktu dalam tahap resolusi monitoring. Ya akan terbit rekomendasi Ombudsman," katanya.
Kendati demikian, Najih tetap mengharapkan KPK dan BKN dapat mematuhi temuan perbaikan yang akan dilayangkannya. Sehingga rekomendasi Ombudsman terkait TWK tak dilayangkan kepada Presiden dan DPR.
"Kita berharap semoga tidak sampai rekomendasi, sudah ada penyelesaian," ujar dia.
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran administrasi, dan pelanggaran prosedur dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan TWK pada proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Salah satu tindakan korektif Ombudsman RI berisikan agar pimpinan KPK mengalihkan status 75 pegawai tak lolos TWK menjadi ASN. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah maupun BKN masih belum menjalankan hasil korektif dan perbaikan.
Sementara dalam saran perbaikan, Ombudsman RI meminta Presiden mengambil alih kewenangan yang didelegasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK terkait pengalihan status 75 pegawai KPK menjadi ASN.
Baca juga:
Muhammadiyah Bersurat ke Jokowi Minta Batalkan Hasil TWK KPK
MAKI Minta Pimpinan KPK Patuhi Rekomendasi Komnas HAM Soal TWK Pegawai
KPK Tunggu Putusan MA dan MK Terkait Polemik TWK
Respons Istana soal Rekomendasi TWK KPK Komnas HAM: Jangan Semua Lari ke Presiden
Istana Apresiasi Komnas HAM Soal Asesmen Pegawai KPK, Tunggu Telaah Menko Polhukam
Temukan 11 Pelanggaran TWK, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi ke Jokowi Pekan Depan