Operasi Mantap Brata: Tingkat Kejahatan Meningkat 502 kasus per 19 Desember 2023
Jumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023
Jumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023
- Antisipasi Macet Libur Nataru, Polri Siapkan Skema Contraflow hingga Rekayasa Lalin
- Puskesmas di Paniai Barat Terbakar, Warga Larang Petugaskan Padamkan: Jangan Picu Masalah Baru
- Deretan Dugaan Pelanggaran Kampanye Kubu Prabowo-Gibran
- Tak Perlu Pakai Calo, Begini Cara Mudah Urus STR Bagi Tenaga Kesehatan
Operasi Mantap Brata: Tingkat Kejahatan Meningkat 502 kasus per 19 Desember 2023
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah memberikan laporan baru terkait Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Dimana, tingkat kejahatan per tanggal 19 Desember 2023 naik sebesar 502 kasus atau 58,30 persen.
"Jumlah kejahatan dibandingkan dengan tanggal 17 Desember 2023 mengalami kenaikan sebanyak 502 kasus atau 58,30 persen,"
ujar Kombes Nurul yang diterima Merdeka.com (19/12).
merdeka.com
Kombes Nurul mengatakan, secara umum pelaksanaan Operasi Mantap Brata 2023-2024 dalam keadaan aman, tertib dan terkendali.
Kombes Nurul memaparkan jumlah gangguan Kamtibmas per tanggal 18 Desember sebanyak 1,418 kejadian. Jumlah kejahatan sebanyak 1,363 kasus, jumlah pelanggaran 23 kasus, jumlah gangguan 22 kasus, dan jumlah bencana 10 kasus.
Diketahui, gangguan Kamtibmas per tanggal 18 Desember naik dibanding tanggal 17 Desember yang sebanyak 693 kejadian.
"Adapun jumlah gangguan Kamtibmas pada 18 Desember 2023 antara lain jumlah gangguan Kamtibmas sebanyak 1,418 kejadian. Jumlah kejahatan 1,363 kasus. Jumlah pelanggaran 23 kasus. Jumlah gangguan 22 kasus, dan jumlah bencana 10 kasus," kata Kombes Nurul.
Di samping itu, per tanggal 19 Desember jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sebanyak 405 kejadian.
Antara lain korban meninggal dunia berjumlah 59 orang, korban luka berat 39 orang, korban luka ringan 365 orang, dan kerugian materi mencapai Rp1.375.800.000.
Disisi lain, terdapat unjuk rasa sebanyak 12 kegiatan dengan rincian terdiri dari: wilayah hukum Polda Aceh 1 kegiatan, wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) 1 kegiatan.
Selanjutnya, wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) 3 kegiatan, wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) 2 kegiatan, wilayah hukum Polda Banten 1 kegiatan, dan wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) 4 kegiatan.
Menurut Kombes Nurul, penggelaran kegiatan personel diterjunkan sebanyak 22,405 personel Polri. Terdiri dari 756 personel Satgaspus. 21,649 personel Satgasda.
Jumlah kegiatan personel sebanyak 23,965 kegiatan yang terdiri dari 31 kegiatan Satgaspus dan 23,934 kegiatan Satgasda.
"Penggelaran kegiatan personel harian sebanyak 22.405 personel Polri yang terdiri dari 756 personel Satgaspus dan 21.649 personel Satgasda. Jumlah kegiatan personel sebanyak 23.965 kegiatan yang terdiri dari 31 kegiatan Satgaspus dan 23.934 kegiatan Satgasda," tutur Kombes Nurul.