Operasi Simpatik 2017 incar pengguna HP saat berkendara & lawan arus
"Kita pahami bahwa kecelakaan lalu lintas itu diawali dari sebuah pelanggaran. Misalnya mengambil jalur lain, melawan arus, tidak memakai helm," sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Sebanyak 23.000 personel kepolisian akan disiagakan dalam pelaksanaan operasi simpatik serentak di Indonesia mulai tanggal 1-21 Maret 2017. Operasi di bawah kendali Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini akan menindak pengguna kendaraan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
"Sasarannya adalah terhadap pelanggaran-pelanggaran yang masih dan kasat mata kita lihat. Seperti (berkendara) tanpa helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua, ugal-ugalan. Itu adalah sasaran sasaran dalam operasi simpatik ini," terang Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombespol Martinus Sitompul, saat berada di komplek Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/3).
Namun, lanjutnya, polisi tidak akan menerapkan sanksi berupa penilangan bagi pengendara yang melakukan beberapa kesalahan. Melainkan hanya sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis.
"Namun dalam pelaksanaannya kita tidak melakukan penilangan. Kita lakukan upaya-upaya edukasi, upaya-upaya edukasi persuasif dan hanya memberikan teguran-teguran itu bisa dua lisan maupun tertulis," imbuhnya.
Masih menurut Martinus, sanksi tilang baru akan diberikan petugas kepolisian kepada pengendara jika kedapatan berkendara dalam kondisi membahayakan pengguna jalan lainnya. "Tidak akan ada penilangan terhadap mereka yang melanggar, kecuali bahwa pelanggaran yang dilakukan itu cukup fatal yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tegasnya.
"Kita pahami bahwa kecelakaan lalu lintas itu diawali dari sebuah pelanggaran. Misalnya mengambil jalur lain, melawan arus, tidak memakai helm," sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Martinus juga berharap, operasi simpatik ini dapat memberikan edukasi kepada seluruh pengguna jalan tentang keselamatan berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas lainnya.
"Kita berharap ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat. Ada banyak beberapa contoh karena ada pemberitaan soal operasi simpatik ini kemudian seseorang lihat SIM-nya sudah habis kemudian dia memperpanjang atau buat yang baru," pungkasnya.
Bagi anda yang sering menggunakan telepon genggam (HP) ketika berkendara agar lebih waspada. Pasalnya, dalam operasi simpatik yang digelar dari tanggal 1-21 Maret 2017 polisi akan menindak pengendara yang kedapatan menggunakan hp ketika mengemudi.
"Untuk mereka yang juga memakai handphone itu juga menjadi bagian dari operasi simpatik ini," tegas Martinus.
Martinus menilai, menggunakan hp saat berkendara merupakan salah satu bentuk pelanggaran berlalu lintas yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Seringkali handphone yang ada di dekat di jangkauannya yang bisa sewaktu-waktu mudah untuk dimanfaatkan juga kita perlu waspadai. Kita perlu arahkan supaya mereka nanti yang misalnya mendapat teguran teguran dari teman-teman anggota Polantas itu harus memahami bawah itu adalah bagian untuk menjaga mencegah timbulnya satu pelanggaran yang bisa berakibat kepada sebuah kecelakaan," jelasnya.