Orang-Orang Ini Disebut Pemerintah RI Jadi Dalang Kerusuhan di Papua
Dua wilayah Papua sedang bergejolak hingga jatuh korban jiwa. Siapa saja dalang yang diduga di balik gejolak Papua ini?
Papua kembali memanas. Kerusuhan terjadi di dua wilayah Papua, yakni Wamena dan Waena. Kerusuhan di dua wilayah tersebut sampai-sampai memakan korban jiwa.
Data terakhir, kerusuhan di Wamena memakan korban jiwa 26 orang dan 66 lainnya luka. Kerusuhan di Waena memakan korban 4 orang tewas, salah satu korban adalah anggota TNI AD, tiga lainnya adalah warga sipil. Sedangkan korban luka, total 26 orang. 6 di antaranya adalah anggota Brimob.
-
Kapan benua ini tenggelam? Sekitar 70.000 tahun yang lalu, daratan luas yang kini tenggelam di lepas pantai Australia kemungkinan pernah ditinggali setengah juta manusia.
-
Apa itu Ngarak Panganten di Bekasi? Ngarak Panganten sendiri merupakan salah satu prosesi dari keseluruhan rangkaian pernikahan adat di Bekasi.Biasanya warga setempat bebas menentukan akan memakai adat Sunda atau Betawi yang sama-sama kental di sana. Terpenting, prosesi Ngarak Panganten harus dimasukkan sebagai salah satu urutan rangkaian pernikahan di wilayah Bekasi.
-
Apa itu Wayang Papua? “Menurut saya wayang itu merupakan hal yang simbolis dari Jawa. Maka dari itu saya gabungkan saja dengan buat wayang Papua,” kata Lejar, mengutip kanal YouTube Seni dan Sekitarnya.
-
Bagaimana warga Papua menjalankan tradisi bakar batu? Semua orang bekerja sama untuk menyiapkan bahan-bahan, menyalakan api, mengatur batu-batu, membungkus makanan, hingga menyantap hasil masakan bersama-sama. Masakan dibagi secara merata agar semua orang bisa menikmatinya dengan suka cita.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
Dua kerusuhan ini punya penyebab yang berbeda. Di Wamena, kerusuhan Papua disebabkan karena adanya sebaran berita hoaks. Sedangkan kerusuhan di Waena disebabkan adanya penyerangan yang dilakukan pendemo di kawasan Expo, Waena, saat hendak dipulangkan dari halaman Universitas Cenderawasih, kepada anggota TNI. Polisi menduga ada keterlibatan Benny Wenda dalam kerusuhan di Waena itu.
Tak cuma kali ini saja pihak otoritas, pemerintah dan polisi, menyebut ada keterlibatan aktivis pejuang kemerdekaan Papua dalam kerusuhan di Papua. Berikut para aktivis kemerdekaan Papua yang disebut-sebut berada di balik kerusuhan-kerusuhan yang belakangan terjadi di Papua:
Benny Wenda
Nama Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Benny Wenda belakangan ramai menjadi pemberitaan. Pria asli Papua yang kini menjadi warga negara Inggris itu disebut pemerintah Indonesia sebagai aktor intelektual kerusuhan Papua.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Benny Wenda sengaja membuat gerakan di Papua untuk memancing media internasional sebagai amunisi melaksanakan diplomasi. "Untuk membranding pelanggaran HAM di Papua, kemudian diangkat oleh negara lain pada Majelis Umum PBB."
"Apa yang terjadi di Jawa dan Papua tersebut berkaitan. Oleh kelompok tertentu itu direncanakan karena agenda internasional, seperti Sidang Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa, Majelis Umum PBB dan Sidang Tahunan PBB di New York yang dimulai sejak kemarin 23 September," ujar Tito
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo juga menduga Benny Wenda berada di balik penyerangan mahasiswa terhadap anggota TNI/Polri. "Desain seperti ini tidak luput dari peran BW," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
"KNPB itu langsung memiliki pemain lapangan, AMP (Aliansi Mahasiswa Papua). Nah AMP inilah yang digunakan untuk memprovokasi masyarakat maupun mahasiswa Universitas Cendrawasih," jelas dia.
Selain itu, Benny juga disebut berada di balik kerusuhan yang terjadi di Papua Barat beberapa waktu lalu.
Buchtar Tabuni
Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni ditangkap pihak kepolisian karena kasus makar. Kapolda Papua Irjen Polisi Rudolf Rodja mengatakan Buchtar ditangkap pada Senin (9/9) lalu di salah satu tempat di kawasan di Waena, Papua.
Salah satu pendiri Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ini diduga berada di balik aksi kerusuhan Papua. "Dia (buchtar Tabuni) di struktur organisasinya cukup berpengaruh. Dia dijerat pasal 160," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal.
Penangkapan Buchtar Tabuni dilakukan berdasarkan kesaksian para tersangka yang terlebih dahulu diamankan polisi.
"Ada beberapa tersangka sebelumnya sudah memberikan keterangan siapa-siapa yang terlibat dan masih kita buru beberapa orang yang namanya disebut para saksi yang diperiksa pada 30-31 Agustus," tutur Kamal.
Steven Itlay
Ketua KNPB Mimika, Steven Itlay ditangkap pihak kepolisian karena terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Papua.
"Ya betul, pelaku ditangkap pukul 17.56 WIT pada Rabu kemarin," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal.
"Pelaku yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Jayapura dan Papua," ujar dia.
Menurut catatan yang diperoleh Liputan6.com, Steven Itlay sering keluar-masuk bui karena terjerat kasus Makar.
Pada 19 Okt 2012 terlibat di kasus Handak (Bahan Peledak) dan Makar yang bersangkutan divonis delapan bulan. Kemudian, 5 April 2016 terlibat kasus makar. Saat itu yang bersangkutan juga divonis 8 bulan penjara.
Agus Kossay
Ketua 1 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay ditangkap kepolisian karena tersangkut kasus makar kerusuhan di Jayapura. Nama Agus Kossay tercantum dalam DPO yang tertuang dalam surat Nomor DPO/25/IX/Res.1.24./2019/Dit Reskrimum. Status itu juga tertuang dalam laporan dengan nomor LP/317/IX/Res.1.24/2019/SPKT Polda Papua Tanggal 5 September 2019.
"(Agus Kossay) DPO kasus makar kerusuhan di Jayapura," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal.
Kamal menambahkan bahwa Agus Kossay diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP," kata Kamal.
(mdk/dan)