Orang Tua Korban Pengeroyokan di Pontianak Tolak Upaya Diversi
Daniel Edwar Tangkau, penasihat hukum ABZ (15), korban penganiayaan menyatakan pihak orang tua kembali menolak diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) di tingkat Kejari Pontianak.
Daniel Edwar Tangkau, penasihat hukum ABZ (15), korban penganiayaan menyatakan pihak orang tua kembali menolak diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) di tingkat Kejari Pontianak.
"Orang tua korban kembali menolak upaya diversi di tingkat Kejari Pontianak, dan akan terus melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan," kata Daniel Edwar Tangkau di Pontianak, Kamis (18/4). Dikutip dari Antara.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Di mana sidang perdana SYL digelar? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Dia menjelaskan, pertemuan upaya diversi tadi siang difasilitasi oleh Kejari Pontianak yang digelar secara tertutup dan kembali menemui jalan buntu, karena orang tua korban menolak diversi.
Daniel menambahkan, upaya diversi tahap ketiga akan kembali dilakukan di pengadilan, dan dia berharap di tingkat pengadilan bisa berhasil.
Hal senada juga diakui penasihat hukum anak berhadapan hukum, Deni Amirudin. Ia juga mengatakan upaya diversi di tingkat Kejari Pontianak kembali gagal, dan tidak ada kata sepakat terkait penyelesaian kasus penganiayaan tersebut.
Dari informasi yang diperoleh, karena diversi di tingkat Kejari Pontianak gagal, maka jaksa akan melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Pontianak.
Polresta Pontianak, Rabu malam (10/4) telah menetapkan tiga terduga penganiayaan menjadi ABH (anak berhadapan hukum), yakni masing-masing berinisial FA atau Ll, TP atau Ar dan NN atau Ec (siswa SMA) atas dugaan kasus penganiayaan seorang pelajar SMP Au di Kota Pontianak.
Baca juga:
Berkas Siswi SMA Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak Segera Dilimpahkan ke Kejari
Polisi Serahkan Berkas 3 Tersangka Pengeroyokan Siswi SMP ke Kejari Pontianak
Menteri PPA Sebut Pengeroyok Siswi SMP di Pontianak Tak Dapat Dihukum Mati
Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak Alami Depresi
KPPA Bicara Kemungkinan Pengalihan Hukuman Tersangka Pengeroyok Siswi SMP Pontianak