OTT Gubernur Bengkulu, KPK telah geledah 7 lokasi dan sita dokumen
Febri menyebutkan dari lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan penyitaan barang elektronik, yakni CCTV dan dokumen proyek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti dan istrinya Lili Martiani Maddari sebagai tersangka penerima suap proyek peningkatan jalan. KPK juga telah melakukan penggeledahan di 7 lokasi pasca operasi tangkap tangan tersebut.
"Satu hari setelah OTT yang dilakukan di Bengkulu juga melakukan penggeledahan di 7 lokasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/6).
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti (RM), Lily Martiani Maddari (LMM) berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga atau istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Rico Dian Sari (RDS) berprofesi sebagai pengusaha, dan Direktur PT PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya (JHW).
KPK telah menggeledah rumah pribadi Ridwan Mukti, Jhoni Wijaya dan kantor tersangka Rico Dian Sari.
"Itu yang disita dari 7 lokasi termasuk ada rumah Gubernur, rumah kantor Gubernur ini rumah pribadi Gubernur dan kantor Gubernur, dan juga ada rumah dan kantor dari tersangka kita lakukan penggeledahan," jelas Febri.
Febri menyebutkan dari lokasi yang telah dilakukan penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti kemudian dilakukan penyitaan barang elektronik, yakni CCTV dan dokumen proyek.
"Yang pertama ada dua rumah dan satu kantor milik tersangka JHW di Kota Bengkulu, kemudian ada kantor tersangka RDS yang kita lakukan penggeledahan kemarin. Kantor Gubernur Bengkulu, rumah pribadi tersangka RM, rumah pribadi Gubernur Bengkulu dan kantor dinas PU," kata Febri.
Febri mengatakan dari tujuh lokasi kita lakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Selain itu penggeledahan kita lakukan kemarin dari sekitar pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB dini hari di lokasi itu. KPK menugaskan 4 tim secara paralel untuk melakukan penggeledahan. Tim sebagian sudah kembali ke Jakarta untuk proses-proses lebih lanjut.
KPK menyelesaikan proses pemeriksaan setelah OTT dan membawa tersangka ke tahanan di pagi hari. Guna untuk mempercepat penyidikan untuk penyitaan dan penggeledahan dan segera berangkat ke Bengkulu.
Selain itu Febri mengingatkan kembali pada seluruh pimpinan institusi dan juga para pejabat negara untuk tersangka menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi.
"Ini benar-benar harus dipisahkan antara sarana dan prasarana untuk kepentingan negara atau keuangan daerah, itu tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi kita harapkan ada komitmen cukup kuat dari para pimpinan instansi untuk menegakkan prinsip dasar seperti itu," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan dan mengamankan uang diduga diterima istri Ridwan, Lili Martiani Maddari di kediamannya di kawasan Sidomulyo, Bengkulu. Rico Dian Sari yang juga tercatat sebagai Bendahara DPD Golkar Provinsi Bengkulu langsung ditangkap KPK setelah menyerahkan uang dalam kardus dengan nominal diperkirakan Rp 1 miliar.
Penerimaan tersebut diduga merupakan yang pertama dilakukan dari total komitmen yang disepakati. Setelah menangkap Lili dan Rico, tim KPK mengamankan Ridwan.
Sebagai pihak yang diduga pemberi, JHW disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, sebagai pihak yang diduga menerima, RDS, LMM, dan RM disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Baca juga:
Plt Gubernur Bengkulu sebut kasus proyek Ridwan Mukti tak terpantau
Plt Gubernur Bengkulu evaluasi anak buah yang diduga terlibat suap
Gerak cepat Mendagri copot gubernur Bengkulu setelah jadi tersangka
Plt Gubernur Bengkulu mau kasus Ridwan Mukti dibuka terang benderang
Wagub Rohidin Mersyah resmi diangkat jadi Plt gubernur Bengkulu
Mendagri akan kukuhkan Rohidin Mersyah sebagai Plt gubernur Bengkulu
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang diterima oleh Bupati OKU Timur? Bupati OKU Timur Lanosin, M.T. meraih penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diserahkan melalui Gubernur Sumsel Herman Deru di Desa Srimulyo, Madang Suku II, Sabtu (16/9).
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Siapa yang telah ditetapkan oleh PKB sebagai calon Gubernur di Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.