OTT Pungli di Jambi, 12 Petugas Dishub Ditangkap
Sebanyak 12 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Polda Jambi. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi truk.
Sebanyak 12 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Polda Jambi. Mereka diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para pengemudi truk.
Berdasarkan informasi dihimpun, operasi tangkap tangan itu digelar di Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi. Di Kabupaten Batanghari diamankan 9 personel, tiga lainnya tertangkap di Kota Jambi.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kenapa Tari Sining terancam punah? Sayangnya, seiring berjalan zaman yang semakin modern, Tari Sining sudah semakin menghilang dan memudar keberadaannya.
-
Apa yang dimaksud dengan kata-kata diam dalam konteks ini? Kata-kata diam adalah salah satu cara yang efektif untuk menggambarkan bagaimana kita diam apa makna di balik diamnya kita.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa tangan sering pecah-pecah? Tangan pecah-pecah dapat menimbulkan rasa tidak nyaman. Meski tidak menimbulkan masalah serius, hal ini dapat dikaitkan dengan beberapa kondisi medis, sehingga diagnosisnya sangat penting untuk dilakukan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira membenarkan penangkapan ke-12 personel Dishub itu. Para petugas Dishub itu ditangkap lantaran diduga melakukan pungli.
"Penangkapan dilakukan Jumat (16/12) dini hari," katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Tak Beri Karcis
Dia memaparkan, penangkapan berawal dari informasi yang mereka diterima mengenai adanya aktivitas pungli terhadap para sopir truk.
"Kami mendapat informasi ada oknum Dishub yang melakukan pungli. Jadi tim langsung bergerak ke dua TKP," tegasnya.
Dua TKP yang didatangi polisi yakni terminal angkutan barang di Batanghari dan Kota Jambi. Saat tim tiba di lokasi, petugas menangkap tangan petugas yang sedang memungut sejumlah uang kepada para pengemudi truk.
"Mereka melakukan itu ke setiap truk yang masuk terminal. Mereka yang seharusnya membayar sesuai karcis yang disediakan petugas, tapi mereka tidak pakai karcis jadi hanya menerima duitnya saja," jelas Andri.
Reporter: Hidayat.
(mdk/yan)