Pabrik di Klaten bantah oplos susu dengan obat berbahaya
KUD Puspetasari memastikan pengolahan susu di KUD Karangnongko sudah sesuai dengan prosedur baku.
KUD Puspetasari, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah membantah telah mengoplos susu dengan pembersih lantai dan zat kimia berbahaya lainnya. Humas KUD Puspetasari, Sulistyo Sudibyo menyesalkan adanya beberapa berita di media yang menyebutkan bahwa pihaknya menggunakan cairan kimia berbahaya untuk pengolahan susu.
"Tidak. Benar jika kami menggunakan pembersih lantai dan zat berbahaya lain. Pembersih lantai dan detergen itu hanya untuk membersihkan sanitasi,bukan bahan campuran susu," ujar Sulistyo kepada wartawan, Sabtu (23/5).
Sedangkan zat lain seperti alkohol, metilin blue, asam sulfat dan zat lainnya banyak digunakan untuk menguji kualitas susu. "Itu bukan untuk bahan campuran susu," tandasnya.
Sulistyo mengemukakan, pengolahan susu di KUD Karangnongko sudah sesuai dengan prosedur baku. Untuk asam sulfat misalnya, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan UNS Solo dan instansi lain untuk menguji kualitas susu di sini.
Sebelumnya pada hari Jumat (22/5) kemarin KUD Karangnongko yang termasuk anak usaha dari Puspetasari digrebeg oleh Sat Reskrim Polres Klaten. Mereka diduga mencampur olahan susu dengan bahan kimia berbahaya.
"Akibat penyitaan produk olahan susu kami oleh kepolisian, kami sangat dirugikan. Karena susu yang disita itu kemudian menjadi basi," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Farial M Ginting menambahkan pihaknya belum bisa memberi pernyataan lebih lanjut. "Kita belum bisa banyak bicara karena masih menunggu hasil uji laboratorium dari Semarang dan Yogyakarta. Jika ditemukan indikasi pidana, kami akan tindak secara hukum," ujarnya.
Farial menjelaskan tindakan pemeriksaan dan penyitaan yang dilakukan pada hari Jumat (22/5) itu, lantaran adanya laporan masyarakat.