Pabrik Ekstasi Rumahan Digerebek BNN Dikendalikan Napi Lapas Tanjung Gusta
Adapun pengendali pembuatan ekstasi itu atas nama Acun yang merupakan narapidana. Industri ekstasi rumahan itu sudah satu tahun beroperasi secara berpindah-pindah dan mencetak hanya sesuai pesanan. Bahan-bahannya sendiri disembunyikan bersama dengan bumbu dapur.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap keberadaan rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuatan narkoba jenis ekstasi di Medan, Sumatera Utara. Pengendali industri haram itu merupakan seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, penggerebekan dilakukan pada Kamis 24 Januari 2019 sekitar pukul 19.10 WIB.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"BNN menerima informasi dari masyarakat bahwa salah satu tersangka yang dicari BNN terkait clandestine narkoba di Marelan, atas nama Robert yang berhasil melarikan diri pada saat penggerebekan tahun 2017, kembali membuat ekstasi bersama beberapa anggota sindikatnya," tutur Arman dalam keterangannya, Jumat (25/1).
BNN kemudian melakukan pengejaran hingga ke Jalan Pukat VII, Medan Tembung, Bantan Timur, Medan. Saat operasi pengungkapan, penyidik melihat dua orang yang sedang melakukan transaksi di depan lokasi penggerebekan.
"Seketika itu juga anggota BNN melakukan penangkapan dan menemukan 300 butir ekstasi berwarna coklat muda di dalam plastik klip, dibungkus kertas koran," jelas dia.
Dua pelaku atas nama Gunawan dan Irsan kemudian diinterogasi untuk pengembangan kasus tersebut. Dari dalam rumah ditemukan alat cetak ekstasi, sejumlah jenis prekursor dan bahan kimia padat hingga cair.
Robert pun dibekuk di lokasi berbeda usai penggerebekan tersebut. Dari keterangan pelaku, Gunawan berperan sebagai peracik dan pencetak ekstasi, Irsan sebagai pemesan dan kurir, sementara Robert merupakan perantara.
Adapun pengendali pembuatan ekstasi itu atas nama Acun yang merupakan narapidana. Industri ekstasi rumahan itu sudah satu tahun beroperasi secara berpindah-pindah dan mencetak hanya sesuai pesanan. Bahan-bahannya sendiri disembunyikan bersama dengan bumbu dapur.
"Menurut keterangan Gunawan dan Robert, mereka mendapat bahan dari Acun, Narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan dan sebagian prekursor didapatkan dari Cina melalui jasa pengiriman logistik internasional," kata Arman.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Penggerebekan di Medan, BNN Temukan Ekstasi Jenis Baru
Tanam 15 Pohon Ganja di Halaman Rumah, Warga Balikpapan Dibekuk Polisi
BNN Temukan Pil Ekstasi Jenis Baru
Sita 25 Kg Sabu, BNN Tangkap 1 Lagi Anggota Jaringan Internasional
Wanita Pengunjung Lapas Gagal Selundupkan 21 Paket Sabu di Dalam Mulut
2 Anggota Kodim Tanjung Redeb Sergap Pria Mencurigakan, 7 Kg Sabu Disita