Pacar hamil dibunuh & dibakar, Supriyadi divonis penjara seumur hidup
Setelah menjemput korban, Supriyadi membawanya ke Jalan Yos Sudarso KM 8. Di sana, mereka bermesraan dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Supriyadi alias Adi (27). Terdakwa Supriyadi dinilai terbukti melakukan pembunuhan terhadap pacarnya, Ema Desrita (21). Ketika itu, sang pacar lagi hamil dan meminta pertanggungjawaban.
"Terdakwa Supriyadi terbukti melanggar pasal 340 KUHP dengan pidana penjara seumur hidup," ujar majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto, Kamis (29/3).
-
Siapa yang berperan dalam menjaga keamanan pemilu di Kota Pekanbaru? Polri bersama masyarakat bersinergi menciptakan kondusifitas jelang Pemilu 2024.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dikawal ketat oleh Polresta Pekanbaru? Personel Polresta Pekanbaru mengawal ketat pendistribusian logistik berupa surat suara Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
Hakim menilai Supriyadi melakukan pembunuhan berencana terhadap Eka Desrita yang sedang hamil, lalu membakarnya di semak belukar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sebelum dibunuh, korban sempat disetubuhi Supriyadi.
Menurut hakim, hal yang memberatkan hukuman, perbuatan Supriyadi sudah mengakibatkan keresahan dan menghilangkan nyawa orang lain. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.
Atas hukuman tersebut, Supriyadi menyatakan pikir-pikir untuk melakukan upaya hukum selanjutnya. "Pikir-pikir yang mulia," kata Supriyadi.
Hukuman terhadap Supriyadi lebih ringan dari tuntutan JPU, Budi dan Eric, yang sebelumnya menuntut hukuman mati. "Kami juga pikir-pikir," kata Budi.
Penasehat hukum terdakwa, Azman Hadi, menyebutkan hukuman yang dijatuhkan manjelis hakim sudah setimpal dengan perbuatan yang dilakukan kliennya. "Hukuman itu sesuai bagi terdakwa tapi kita tetap pikir-pikir untuk melakukan langkah hukum selanjutnya," kata Azman.
Hukuman itu juga diterima keluarga korban. "Keluarga menyambut baik dan menerima putusan hakim," kata ayah korban, Basri.
Dalam dakwaan Jaksa, pembunuhan dilakukan Supriyadi pada 15 Agustus 2017 sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso KM 08, RT 01 RW 09, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru. Sebelumnya, terdakwa janjian bertemu dengan korban.
Setelah menjemput korban, Supriyadi membawanya ke Jalan Yos Sudarso KM 8. Di sana, mereka bermesraan dan melakukan hubungan layaknya suami istri.
Setelah itu, korban kembali meminta Supriyadi untuk bertanggung jawab agar segera menikahinya karena kehamilannya semakin besar. Merasa terus didesak dan tak punya uang, terdakwa jadi kalap dan menarik jilbab yang dikenakan korban.
Supriyadi mencekik leher korban hingga tak bernyawa. Untuk menghilangkan jejak, terdakwa membakar korban. Setelah itu, jasad korban ditinggalkan begitu saja di jalan. Korban ditemukan warga yang sedang melintas di TKP pada esok harinya. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Rumbai dan terdakwa ditangkap saat berada di rumahnya, Kamis (17/8/2017).
Baca juga:
Helmy, pembunuh dr Letty didakwa dengan pasal berlapis
Dua jurnalis India dibunuh dalam 24 jam
Polisi bekuk pembunuh Firmansyah, mayat membusuk di kolam galian
Sekjen PDIP dijadwalkan bertemu Ketum PPP sore ini
Lagi cari kerang, warga Meranti kaget temukan mayat wanita penuh luka