Pagi Ini Hakim PN Surabaya Gelar Sidang Lanjutan Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani
Dalam kasus ujaran idiot ini, Dhani yang juga Caleg DPR RI Dapil I Jawa Timur dari Partai Gerindra itu, didakwa dengan Pasal 45 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE.
Sidang kasus 'idiot' musisi Ahmad Dhani atau Dhani Ahmad Prasetyo hari ini memasuki agenda putusan sela. Dalam agenda tersebut, hakim akan memutuskan menerima keberatan Ahmad Dhani ataukah justru menerima penolakan jaksa atas eksepsi suami dari penyanyi Mulan Jameela tersebut.
Dalam sidang sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian mengatakan, setidaknya ada lima poin eksepsi yang diajukan. Pertama, eksepsi kompetensi relatif.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
Menurutnya, langkah Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan perkara pidana ini kepada Pengadilan Negeri Surabaya adalah keliru. Sebab, dalam surat dakwaan tidak dijelaskan dimana terdakwa melakukan distribusi atau transmisi atau membuat video yang dapat diakses dan diduga memuat penghinaan.
Ia pun menganggap, berdasarkan Pasal 84 KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang secara relatif mengadili perkara ini.
Kedua, eksepsi kesalahan penerapan Pasal UU ITE. Kuasa hukum menilai, kasus ini seharusnya menggunakan Pasal 27 ayat (3) sebagai pasal primer. Ketiga, eksepsi surat dakwaan tidak dapat diterima karena pengaduan Klacht Delict (delik aduan) tidak sah. Keempat, eksepsi surat dakwaan dapat dibatalkan. Kelima, eksepsi surat dakwaan batal demi hukum.
Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menolak eksepsi yang diajukan Ahmad Dhani Prasetyo.
Jaksa Rahmat Hari Basuki menyatakan jika eksepsi Dhani tidak mendasar.
Ada lima poin penolakan atas eksepsi Dhani, di antaranya adalah tidak diberinya tanggal dalam dakwaan. Kemudian terkait penerapan Pasal 27 ayat (3) sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara terkait aduan ujaran kebencian, Rahmat menilai, bahwa yang melaporkan adalah subjek dari organisasi yang telah berbadan hukum.
Ketua Majelis Hakim Raden Anton Widyopriyono membenarkan jika hari ini adalah sidang dengan agenda putusan sela. "Agenda putusan sela," ucap Raden Anton, Selasa (19/2).
Seperti diketahui, dalam kasus ujaran idiot ini, Dhani yang juga Caleg DPR RI Dapil I Jawa Timur dari Partai Gerindra itu, didakwa dengan Pasal 45 ayat (3) junto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang ITE.
Baca juga:
Sambil Pose 2 Jari, Dhani Teriak 'Saya Dilarang Bicara oleh Pimpinan Polisi'
Pesan Ahmad Dhani ke Prabowo-Sandi: Enjoy Aja, Hadapi dengan Senyum
Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Medaeng Surabaya
Ketum PBNU Ungkit Pernah Bela Ahmad Dhani Saat Ribut dengan FPI
Komnas HAM Nilai Kasus Dhani Harusnya Tak Dibawa ke Jalur Hukum, Cukup Sanksi Sosial
Jaksa Agung Proses Anak Buah yang Foto Pose 2 Jari Bareng Ahmad Dhani