Pakar Nilai Keputusan Pemerintah Tetapkan KKB di Papua Sebagai Teroris Terburu-buru
Pengamat Terorisme Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak menilai, keputusan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris terlalu terburu-buru. Alasannya banyak pihak yang dilihatnya cukup keberatan dengan keputusan tersebut.
Pemerintah telah resmi menggolongkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) serta para pendukungnya sebagai kelompok teroris.
Pengamat Terorisme Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak menilai, keputusan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris terlalu terburu-buru. Alasannya banyak pihak yang dilihatnya cukup keberatan dengan keputusan tersebut.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Di mana penganiayaan terhadap anggota KKB terjadi? Di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome, dimana TKP itu terjadi (penyiksaan). Kita akan usut tuntas masalah ini. Apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti,” kata Izak saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/4).
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Kenapa situasi baku tembak di Papua semakin memanas? Anggota Brimob dan TNI pun kerap terlibat baku tembak dengan para teroris di Papua yang semakin lama mulai berani menyerang TNI dan Polri yang berjaga di sana.
"Banyak pihak yang keberatan dengan penetapan KKB sebagai teroris, seharusnya juga didengarkan. Ingat negara kita saat ini menganut sistem demokratis, bukan otoriter lagi. Jadi ada persoalan akuntabilitas dalam penetapan itu," katanya kepada merdeka.com, Minggu (2/5).
Sehingga dengan ditetapkannya sebagai teroris, lanjut dia, maka payung merujuk pada UU Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme, dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Walaupun, dia tetap menyakini bila peran TNI masih tetap ada melalui Perpres Nomor 7 tahun 2021.
Namun, Zaki menyoroti, jika Densus 88 yang berada di ujung tombak dalam memberantas gerakan KKB di Papua. Dia khawatir sumber daya manusia (SDM) dari Densus 88 dapat mengatasi aksi teror dari KKB.
"Karena Densus 88 desain peran dan fungsi tidak diarahkan menghadapi perang-perang separatisme semacam ini, apalagi di medan gerilya yang sulit dijangkau," terangnya.
Dia menilai, dalam permasalahan di Papua seharusnya yang diperbaiki adalah kebijakan ekonomi-politik, memperkuat good governance di Papua, hingga mengawal semua pembangunan agar berjalan dengan baik. Bukan malah pendekatan militeristik.
"Jangan lalu ke opsi militer sebagai satu-satunya cara penyelesaian. Tidak juga, cari gampangnya saja dengan meneroriskan kelompok perlawanan yang ada di gunung dan hutan itu yang jumlahnya sebenarnya tidak begitu banyak," ujarnya.
Selain itu, jata dia, perlu adanya sinergi manajemen Polri dan TNI harus diperbaiki, terutama pada level pusat. Karena untuk saat ini sinergi antara dua institusi kedua belah pihak masih belum berjalan dengan baik.
"Saat ini sinerginya masih dianggap kurang berjalan dengan bagus. Sehingga muncul persepsi di publik justru terjadi persaingan antara Polri dan TNI di lapangan yang berdampak pada kurang efektifnya kebijakan-kebijakan menjaga keamanan di Papua," terangnya.
Potensi Pelanggaran HAM Semakin Tinggi
Sedangkan, Zaki juga memandang jika pelabelan KKB sebagai teroris akan membuat semakin tingginya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Papua. Sebagaimana rentetan aksi teror yang penanganannya banyak di warnai pelanggaran HAM.
"Konsep dari masyarakat sipil penindakan KKB akan efektif jika berbasis HAM melalui penegakan hukum yang akuntabel. Yang sekarang aja rentang pelanggaran HAM, ke depannya dengan memukul rata mereka semua teroris, potensi pelanggaran HAM akan semakin besar," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengacu pasa rekomendasi kelompok masyarakat sipil yang menyarankan seharusnya penyelesaian masalah teror di tanah Papua diselesaikan dengan non militeristik. Sehingga konflik Papua reda jika pemerintah berhasil mewujudkan kesejahteraan ekonomi dan good governance.
"Ini yang kurang berhasil, meski dana Otsus dan dana tambahan infrastruktur sejak 2002-2021 sudah mencapai hampir Rp140 triliun, tapi dampak sosial ekonominya belum terasa bagi masyarakat Papua.Sebagian di korupsi, sebagian tidak tepat sasaran. Banyak yang dibagi cash ke suku- suku tanpa ada pendampingan bagaimana memanfaatkannya dengan benar," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penetapan tersebut sebagaimana pernyataan yang telah disampaikan oleh Ketua MPR, BIN, Polri, TNI, hingga tokoh masyarakat dan adat Papua itu sendiri.
"Sejalan dengan itu semua, dengan pernyataan-pernyataan mereka itu, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," tutur Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (29/4).
Mahfud mengutip ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, disebutkan bahwa teroris adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.
"Berdasarkan definisi yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, maka apa yang dilakukan oleh KKB dan segala organisasinya dan orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," jelas dia.
"Untuk itu maka pemerintah sudah meminta kepada Polri, TNI, BIN, dan aparat terkait itu segera melakukan tindakan secara cepat, tegas, dan terukur menurut hukum. Dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tambah Mahfud.
(mdk/fik)