Palak sopir angkot berdalih THR, preman & jukir Palembang diringkus
Namun mereka tidak ditangkap dan cuma didata.
Puluhan preman dan juru parkir di Palembang diciduk dalam razia polisi. Saat ditangkap, mayoritas dari mereka sedang meminta THR (tunjangan hari raya) kepada sopir angkot dan pemilik kendaraan.
Razia ini diawali penyisiran di Jalan MP Mangkunegara, Sekip, Kecamatan Kemuning. Di sana, polisi mengangkut belasan juru parkir dan preman dilaporkan memalak sopir angkot jurusan Ampera-Lemabang.
Kemudian, polisi menyisir kawasan Pasar Lemabang. Di sini, puluhan preman dan juru parkir dibawa. Bahkan, petugas memergoki lima orang sedang menggelar judi di sebuah los kosong pasar.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, razia dilakukan buat menekan angka kriminalitas menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku.
"Kita ingin lebaran di Sumsel aman, tidak ada gangguan ketertiban masyarakat," ungkap Hans, Selasa (28/6).
Dalam razia tersebut, kata dia, sebanyak 43 preman (satu di antaranya perempuan) dibekuk, lima warga berjudi ditangkap, dan seorang yang membawa senjata tajam diringkus. Meski begitu, mereka tidak ditahan dan cuma hanya didata serta dibina.
"Ada yang meresahkan, banyak juga yang minta THR ke sopir-sopir angkot dan pemilik kendaraan," ujarnya.
Saat dikumpulkan di Mapolda Sumsel, para preman dan juru parkir dihukum membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Lucunya, seorang preman menjadi bahan olokan rekan-rekannya karena gagap memimpin lagu Indonesia Raya.