Palak sopir angkot, Heri mengaku setor ke petugas Dishub Palembang
Heri mengatakan petugas Dishub itu rutin mendatanginya mengambil duit setoran pada sore hari.
Diduga berstatus sebagai preman dan memalak sopir angkot, Heri (29) diringkus dalam razia polisi saat beraksi. Heri digiring petugas bersama enam preman lain juga melakukan perbuatan sama.
Kepada petugas, Heri yang tinggal di Jalan Slamet Riyadi, Pasar Kuto, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, mengaku sudah empat bulan menjadi pemalak di Simpang Golf, Jalan M Isa, Palembang. Dia beralasan diajak rekannya yang lebih dulu menjalani pekerjaan itu.
"Saya ini cuma diajak bos saya. Kalau bos ada surat resmi, tapi kalau saya ilegal," kata Heri di Mapolda Sumsel, Selasa (5/4).
Dikatakan Heri, sejauh ini pekerjaannya tetap lancar dan tidak ada masalah. Sebab, setiap hari dia menyetor uang sebanyak Rp 100 ribu ke petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Palembang, berinisial AG. Uang setoran lebih besar dari pendapatannya per hari, yakni sekitar Rp 40 ribu hingga Rp 50 ribu.
"Biar lancar ada setoran ke orang LLAJ, tiap hari setor seratus ribu ke orang itu. Kalau saya cuma dapat lima puluh ribu," ujar Heri.
Uang setoran itu diserahkannya langsung ke AG. AG mendatanginya dengan mengendarai sepeda motor sekitar pukul 16.00 WIB setiap harinya.
"AG itu pakai seragam LLAJ, bawa motor. Tidak tahu ke mana duit itu, mungkin buat dia sendiri," ucap Heri.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri mengatakan, Heri diamankan bersama enam preman kerap memalak sopir angkot di dua tempat berbeda, Selasa (5/4). Ke enam pelaku adalah Hari (32), Angga (30), Jon (47), Jaka (32), Dede (32), dan Dedi (30).
"Ketujuh pemalak, termasuk Heri, akan dibina dan diambil sidik jari. Jika mengulangi lagi, terpaksa akan ditindaklanjuti," kata Zainuri.
Terkait adanya pengakuan pelaku mengaku kongkalikong dengan petugas Dishub, Zainuri mengatakan akan memeriksa dia lebih lanjut.
"Itu dugaan sesuai keterangan pelaku, akan kita dalami lagi," ujar Zainuri.