PAN sebut pidato Viktor Laiskodat bisa tebar permusuhan antar partai
Dia meluruskan, PAN adalah partai yang berasaskan Pancasila yang menjunjung tinggi moralitas agama kemanusiaan dan kemajemukan. Oleh karenanya, Viva membantah jika partainya memperjuangkan konsep negara khilafah di Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menilai ucapan Ketua DPP Partai NasDem Viktor B. Laiskodat yang menyebut PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat berpotensi menebar permusuhan antar partai politik dan umat beragama. Sebab lewat pidatonya di forum deklarasi kepala daerah di NTT, Viktor menuding PAN ikut mendukung berdirinya negara khilafah.
"Pemikiran dan pemahamannya yang salah dan tendensius, terutama terhadap PAN," katanya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/8).
Dia meluruskan, PAN adalah partai yang berasaskan Pancasila yang menjunjung tinggi moralitas agama kemanusiaan dan kemajemukan. Oleh karenanya, Viva membantah jika partainya memperjuangkan konsep negara khilafah di Indonesia.
"Bagi PAN, sistem pemerintahan demokrasi dan bentuk negara nasional, sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah sudah final. Tidak boleh diubah lagi," tegasnya.
Tudingan Viktor, kata Viva, menunjukkan pemikiran yang sempit dan destruktif dalam memaknai perbedaan pandangan partai-partai politik soal terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
"Perbedaan pandangan politik di antara partai politik terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 telah disempitkan dengan pemikirannya sendiri yang destruktif dan anarkis yang membahayakan nilai kemajemukan, toleransi, dan dapat merusak tradisi demokrasi," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi IV ini meminta Ketua Fraksi Partai NasDem meminta maaf agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
"Sebagai kawan, saya menyarankan Viktor meminta maaf sebelum kasus ini menjadi persoalan hukum dan merebak serta memicu potensi konflik horisontal di masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video pidato Ketua DPP Partai NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur beredar luas. Isinya, Viktor menuding empat partai yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Dalam video berdurasi 02.06 itu, Viktor awalnya menyebut adanya kelompok ekstremis yang tidak menginginkan dasar negara NKRI. Mereka ingin bentuk negara khilafah.
"Mau bikin satu negara, dong mau di negara NKRI, dong mau khilafah. Ada sebagian kelompok ini yang mau bikin negara khilafah," ujar Viktor dalam video tersebut.
Baca juga:
Dituding dukung ekstremis, Gerindra polisikan ketua Fraksi NasDem
Merasa dilecehkan, Gerindra minta politisi NasDem cabut ucapan
Anggota Fraksi Gerindra DPR laporkan Viktor Laiskodat ke MKD
'Politisi saling serang, apa kata rakyat?'
NasDem bela Viktor: Kalau tak dukung khilafah, dukung Perppu Ormas
-
Bagaimana PNM memberdayakan nasabah? PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Apa yang dilakukan PNM untuk menekan polusi? “Mangrove ini luar biasa manfaatnya, selain dari aspek lingkungan juga memberi manfaat lain bagi manusia. Apalagi saat ini kualitas udara memburuk akibat polusi. Ini jadi ikhtiar kami memberikan multiple effect untuk lingkungan, ekonomi juga kesehatan,” papar Arief.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Bagaimana Orde Baru mengendalikan partai politik? Orde Baru menganut sistem Dwifungsi ABRI yang memberikan peran ganda kepada militer dalam bidang pertahanan dan pembangunan. Orde Baru juga mengendalikan partai-partai politik dan membatasi kebebasan pers dan hak asasi manusia.