Panas, Kedatangan Panji Gumilang di Bareskrim Diwarnai Ricuh Pengawal dan Wartawan
Terlibat dorong-dorongan antara awak media dengan pengawal yang mencoba membuka jalan bagi Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menghadiri pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7). Kedatangan Panji diwarnai aksi saling dorong antara awak media dengan pengawal Panji.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, awalnya kedatangan dari Panji berlangsung lancar sekitar 13.40 WIB. Ketika mendekati awak media yang hendak mewawancarai sebelum pemeriksaan, ada sejumlah pengawal yang menghalangi awak media.
-
Apa saja yang sedang diselidiki polisi terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun? tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kapan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Panji Gumilang dan pengurus Al Zaytun? "Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," ujar dia.
-
Di mana gugusan karang Pianemo, Kabui, dan Wayag terletak? Raja Ampat terdiri dari gugusan pulau karang. Ada tiga spot gugusan karang, yakni Pianemo, Kabui, dan Wayag.
-
Kenapa anak Panji Gumilang dan pengurus Al Zaytun mangkir dari panggilan polisi? "8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir," Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini.
Terlibat dorong-dorongan antara awak media dengan pengawal yang mencoba membuka jalan bagi Panji. Bahkan, akibat dorongan dari pengawal itu, ada awak media yang terhimpit dan jatuh.
Sempat juga terjadi cekcok antara pengawal Panji dengan awak media. Sebab, mereka merasa pekerjaan mereka dihalangi oleh para pengawal yang terus mencoba membuka jalan.
Panji tidak melontarkan sepatah katapun saat dicecar pertanyaan awak media. Dia terlihat hanya tersenyum dengan melambaikan tangan seraya menenangkan situasi saat itu.
Panji pun akhirnya bisa masuk ke Gedung Bareskrim Polri. Meskipun ada kericuhan yang sempat terjadi antara awak media dengan para pengawal Panji.
Bareskrim Polri telah memastikan Panji Gumilang akan memenuhi undangan klarifikasi sebagai saksi terlapor. Atas dugaan penistaan agama yang saat ini dalam proses penyelidikan, Senin (3/7).
"Klarifikasi terhadap Saudara Panji Gumilang yang dipanggil hari ini Jam 10.00 WIB. Tadi sudah dikonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar jam 13.00-14.00 WIB akan hadir memenuhi undangan klarifikasi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Panji dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi baik Pelapor Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), sampai saksi- saksi lainnya.
"Yang nantinya digunakan (keterangan Panji) apakah itu akan bisa digunakan penyelidikan lebih lanjut (penyidikan)," kata Djuhandhani.
Adapun demikian, kata Djuhandhani, penyidik sangat berhati-hati dalam menentukan kasus dugaan penistaan agama ini. Termasuk, ketika nantinya akan melakukan gelar perkara kasus ini untuk menentukan adanya tindak pidana atau tidak.
"Kita lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan. Tentunya penyidikan, tidak akan grusa-grusu. Sembrono dalam menangani penyelidukan kalau memang memungkinka. Segera digelar kan kita lihat hasilnya," bebernya.
Sekedar informasi bila Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI.
(mdk/ray)