Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang<br>

Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkara TPPU dengan tersangka Panji Gumilang ke Penuntut Umum.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.


Hal itu dilakukan pasca hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Panji Gumilang pada Selasa, 14 Mei 2024.

"Iya (mempercepat kelengkapan berkas)," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).

Menurut Whisnu, penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkara TPPU dengan tersangka Panji Gumilang ke Penuntut Umum. Sejauh ini, jaksa telah memberikan petunjuk agar penyidik Polri dapat melengkapi berkas Panji Gumilang.

"Mengirimkan kembali berkas perkaranya ke JPU di Kejaksaan Agung," jelas Whisnu.

Diketahui, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan status tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang oleh Bareskrim Mabes Polri. 

Putusan untuk Panji Gumilang tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Setiono di PN Jakarta Selatan.


"Menolak permohonan praperadilan seluruhnya, kata Hakim Estiono dalam amar putusannya, Selasa (14/5).

Hakim berpendapat alasan yang diajukan oleh kubu Panji tidak beralasan menurut hukum. Maka sepatutnya Permohonan Praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya.


Dalam salah satu nota eksepsi Panji juga sempat menyinggung soal pemblokiran aset. Namun hakim berpendapat hal tersebut bukan dalam ranahnya.

"Bahwa karena pemblokiran serta pengalihan aset merupakan tindakan Penyidik yang bukan merupakan kewenangan lembaga Praperadilan, maka sepatutnya dinyatakan ditolak," tegas Hakim Estiono.


Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya meyakini Bareskrim Polri memiliki bukti kuat untuk menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"MUI percaya bahwa kepolisian memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan PG (Panji Gumilang) sebagai tersangka TPPU," kata Zainut dikutip dari siaran persnya, Minggu (12/5).

Dia menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap Panji Gumilang, termasuk kasus dugaan TPPU.

Selain itu, pihaknya juga menghormati langkah Panji Gumilang mengajukan praperadilan.

"Jika dari pihak PG mengajukan praperadilan saya kira itu hal biasa. MUI menghormati upaya hukum yang dilakukan PG," ujarnya.

Zainut berharap proses peradilan berjalan secara jujur, adil, profesional, dan transparan.

Praperadilan Panji Gumilang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"MUI berharap proses peradilan berjalan secara jujur, adil, profesional dan transparan," tutur Zainut.

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun

Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar
Bareskrim Polri Buka Suara soal Pemeriksaan Eks Gubernur Riau Syamsuar

Pemeriksaan Syamsuar dilakukan di Markas Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI Soal Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) merasa kecewa dengan penolakan ini

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya
Serunya Berburu Kuliner di Bojonegoro, Beli Stik Daun Kelor hingga Pentol Makin Praktis Pakai QRIS
Serunya Berburu Kuliner di Bojonegoro, Beli Stik Daun Kelor hingga Pentol Makin Praktis Pakai QRIS

Pembayaran menggunakan QRIS mencegah peredaran uang palsu dan tak perlu repot menghitung kembalian

Baca Selengkapnya
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang
MUI Desak Polri Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang

MUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan
Bareskrim Polri Koordinasi dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Caleg dan Partai Capai Triliunan

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan PPATK soal temuan transaksi mencurigakan mengalir ke caleg dan partai politik.

Baca Selengkapnya