FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Saat dicecar awak media, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. Simak foto-fotonya!
Panji terlihat dikawal oleh sejumlah orang termasuk pengacaranya saat tiba di Gedung Bareskrim Polri. Berikut potretnya:
FOTO: Ekspresi Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Membisu Saat Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memenuhi panggilan polisi terkait kasus penistaan agama.
Panji tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023) pukul 13.23 Wib.
Pantauan merdeka.com, Panji yang mengenakan kemeja panjang abu-abu gelap serta kopiah hitam dan kacamata terlihat dikawal oleh sejumlah orang termasuk pengacaranya.
Tak hanya itu, sejumlah polisi berseragam pun juga terlihat ikut mengawal Panji saat berjalan masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ketika ditanya sejumlah pertanyaan oleh wartawan, Panji Gumilang tak mengeluarkan sepatah kata pun. Dia hanya mengangkat jempolnya saja. "Minggir dulu buka-buka. Ini ada pemeriksaan," kata salah seorang polisi yang ikut mengawal Panji, Selasa (1/8/2023).
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan. Namun hingga kini, Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, proses hukum terhadap Panji Gumilang hingga kini masih terus berjalan.
Sigit menyebut penetapan status hukum Panji Gumilang harus bertahap. "Masalah penetapan tentunya itu sangat teknis, nanti semuanya akan disampaikan," kata Sigit saat ditemui di Mall Lippo Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (23/7).
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa dalam perkara tersebut.
Sejumlah Saksi Diperiksa
Adapun saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan penistaan agama itu mulai dari ahli agama, bahasa, hingga Laboratorium forensik beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dikatakan Sandi, penetapan status hukum Panji Gumilang merupakan kebijakan dari penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus tersebut.
"Memang harus hati-hati karena menentukan nasib orang. Polri tidak sembarangan dalam menetapkan nasib orang," tegas Sandi.