Tanggapi Santai, Pemprov Jabar Siap Ladeni Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil
Pemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Pemimpin Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, menggugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil sebagai kepala daerah.
Tanggapi Santai, Pemprov Jabar Siap Ladeni Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil
Pemprov Jabar Tanggapi Gugatan Panji Gumilang
Panji Gumilang melayangkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan dengan judul perbuatan melawan hukum teregister dengan perkara perdata Nomor 325/Pdt.G/2023/PN.Bdg Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabat) mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari PN Bandung soal gugatan itu. Sehingga belum bisa menanggapi terkait isi dan substansi gugatan tersebut.
"Kami belum menerima secara resmi pemberitahuan mengenai gugatan tersebut, sehingga terkait isi dan substansi gugatan yang diajukan oleh Panji Gumilang belum kami ketahui secara pasti."
Karo Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, Selasa (25/7). Demikian dikutip dari Antara.
Kendati begitu, Pemprov Jabar siap menghadapi gugatan tersebut. Pemprov Jabar memastikan, dalam menyelesaikan masalah Al-Zaytun sudah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam menjaga kondusivitas.
"Bahwa serangkaian tindakan yang dilaksanakan gubernur merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan dalam upaya menjaga ketenteraman, ketertiban dan kondusivitas, sesuai kewenangan dan tanggung jawabnya."
kata Karo Hukum dan HAM Setda Pemprov Jabar.
Teppy juga menegaskan, Provinsi Jabar mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan sekaligus menerapkan prinsip tabayun.
"Provinsi Jabar sungguh-sungguh menyelesaikan masalah ini sesuai peraturan dan perundang-undangan."
Pastikan Ada Proses Tabayun
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jabar, Iip Hidayat juga menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun. Keberadaan tim investigasi yang berisi banyak pihak, mulai dari Majelis Ulama Indonesia, Kementerian Agama, ormas Islam, sampai TNI/Polri, menjadi salah satu bentuk tabayun.
Tugas utama tim investigasi tersebut merangkum permasalahan dan mengonfirmasinya. Dengan begitu, pemerintah pusat maupun Pemda Provinsi Jabar dapat mengambil keputusan dan kebijakan dengan tepat sesuai kewenangan masing-masing. Sebab tak bisa dipungkiri, kata dia, ada keresahan di masyarakat terkait Al-Zaytun. Salah satu bentuk keresahan terlihat ada proses unjuk rasa.
"Gubernur sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban. Pak Gubernur ingin ada bahan dari tim investigasi, apa yang menjadi masalah utama dari keresahan masyarakat ini. Maka, tim investigasi menginventarisasi permasalahan-permasalahan."
Dia yakin tim investigasi telah bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tujuannya, mencari solusi yang berkeadilan.
Hasil investigasi sudah diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Jakarta pada Sabtu (24/6).