Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat
Perkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akhirnya buka suara soal polemik pondok pesantren Al-Zaytun.
Wagub Jabar Irit Bicara soal Polemik Al-Zaytun, Manut Keputusan Pemerintah Pusat
Tanggapan Wagub Uu
Uu tidak mau banyak bicara soal polemik Al Zaytun. Dia menyatakan, Pemprov Jabar menunggu keputusan pemerintah pusat terhadap kasus Al-Zaytun tersebut. "Ini kan sudah ditangani oleh pemerintah pusat. Jadi pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat menunggu saja keputusan pemerintah. Apapun yang diputuskan pemerintah kita ikut," kata Uu di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (25/7).
Politisi PPP ini meyakini pemerintah pusat akan memutuskan yang terbaik terkait masalah pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut. "Kami yakin pemerintah pusat akan memutuskan yang paling terbaik untuk bangsa dan negara termasuk juga untuk agama. Kami yakin seperti itu adanya," kata Uu
Uu juga enggan komentar jauh terkait berita-berita yang beredar soal Al-Zaytun. Dia menegaskan, Pemprov Jabar ikut apapun keputusan pemerintah pusat.
"Berita-berita kan sudah disampaikan oleh pemerintah pusat. saya hanya mendengar, menunggu apa yang diputuskan. tugas saya apa yang ditugaskan pemerintah pusat ke pemerintah provinsi sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat."
Kata Wagub Uu.
@merdeka.com
Perkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang (PG) di Bareskrim Polri, Jakarta. Dua di antaranya merupakan anak kandung darinya. "Yang pertama IP, nah itu jabatannya ketua pengurus yayasan (YPI), saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP, sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga. Kemudian, IS bendahara (yayasan Al Zaytun)," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/7).Ahmad menegaskan, tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi atas kasus penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaitun Panji Gumilang. Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya saksi ahli pidana dan agama.