Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Panji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Panji sudah menjadi tersangka penistaan agama.
Membidik Panji Gumilang dari TPPU
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait soal perkara yang menjerat Panji Gumilang.
Koordinasi ini dilakukan untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Drektorat Tindak Pidana Eksus telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, yaitu PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama,"
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan
Selain itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap tiga orang untuk dilakukan klarifikasi atas kasus yang menjerat Panji Gumilang.
Tak hanya itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Senin (7/8) mendatang.
"Penyidik juga telah mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada 16 orang untuk dimintai keterangan. Yang hadir 6 orang, antara lain Saudara MJ selaku pengawas Yayasan YPI, Saudara AS sebagai pengurus Ponpes, Saudara MN orang tua santri, Saudara AS eks simpatisan, Saudara S eks simpatisan, Saudara AH eks simpatisan," ujarnya. "Sedangkan terhadap saudara PG akan dimintai keterangan pada hari Senin 7 Agustus 2023," pungkasnya.
Panji Gumilang Ditahan
Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus dugaan penistaan agama. Penahanan ini dilakukan setelah pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun ini diperiksa sebagai tersangka dugaan penodaan agama pada Selasa (1/8) malam. "Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan upaya hukum berupa penahanan sejak jam 02.00 WIB, tanggal 2 Agustus 2023," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/8).
Kini, Panji Gumilang dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan
"Dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023," ujarnya.
Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri. Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.