Pangdam Jaya Singgung FPI Dibubarkan, PPP Sebut 'Bisa Jika Menyimpang dari Pancasila'
FPI bisa dibubarkan apabila menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945.
Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mendukung Front Pembela Islam dibubarkan. Syaifullah menuturkan, FPI bisa saja dibubarkan jika terbukti melanggar aturan. Tentunya dengan melewati mekanisme pengadilan.
FPI bisa dibubarkan apabila menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Mengapa PPPI dibentuk? Latar Belakang lahirnya perhimpunan ini karena para kaum muda dianggap mampu menjadi kekuatan besar apabila bersatu dalam melawan pemerintah kolonial Belanda.
-
Apa saja yang dilakukan PPPI? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, PPPI juga menjadi wadah bagi mahasiswa Indonesia yang ingin mengabdi kepada masyarakat melalui kegiatan pendidikan dan latihan sosial. Nantinya para anggota akan dididik untuk membimbing bangsa mencapai kemerdekaan.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
"Jika FPI menyimpang dari falsafah ideologi Pancasila dan UUD NRI 1945, maka bisa dibubarkan, tentunya melewati mekanisme pengadilan," kata anggota Komisi I DPR RI ini.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan sikap TNI untuk berdiri di garda depan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman perpecahan. Hal itu ditegaskan Pangdam dalam apel pasukan di Monas, Jumat (20/11).
Pangdam mengirim pesan bernada keras kepada siapapun yang berniat mengganggu keamanan ibu kota. Menurutnya, TNI tidak segan menindak tegas pihak-pihak yang mengganggu keamanan negara. Termasuk orang-orang yang berbuat seenaknya dan tidak menaati aturan hukum yang berlaku.
Dia mencontohkan pemasangan spanduk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab di beberapa titik ibu kota. Atas perintahnya, baliho itu diturunkan oleh anggota TNI. Karena dianggap menyalahi aturan.
Pangdam menegaskan, tidak segan-segan membubarkan FPI jika bertindak semaunya dan tidak taat aturan.
"Jangan seenaknya sendiri, seakan akan dia paling benar. Tidak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja," tegas Pangdam.
Baca juga:
Anggota Komisi I: TNI Urus Pertahanan Negara, Baliho Rizieq Tugas Satpol PP
Pimpinan DPR Minta Warga Petamburan Tak Khawatir Patroli Kendaraan TNI
Pangdam Jaya: Jangan Seenaknya dan Paling Benar, Kalau Perlu FPI Bubarkan
TNI Patroli di Petamburan, Pangdam Tegaskan 'Kalau Coba Ganggu Jakarta, Saya Hajar'
Pangdam Jaya Soal Pencopotan Baliho Rizieq: Itu Perintah Saya!
Kubu Rizieq Syihab Nilai Kerumunan Acara FPI Bukan Pidana