Pansel KPK cecar Alex Marwata soal dissenting kasus Dhana Widyatmika
Tim Pansel KPK mulai hari ini menggelar wawancara terbuka dengan para calon pimpinan KPK yang lolos seleksi.
Alexander Marwata, salah satu calon pimpinan KPK yang saat ini masih menjabat hakim ad hoc Pengadilan Tipikor, Jakarta dicecar tim panitia seleksi. Tim mempertanyakan soal dissenting opinion saat memutuskan vonis pegawai pajak Dhana Widyatmika.
"Bapak sudah memutuskan bebas kalau nggak salah kasus perkara Dhana. Apa yang membuat bapak Alex membebaskan beliau?" tanya anggota Pansel, Yenti Garnasih di ruang seleksi, Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Senin (24/8).
Alex menjelaskan, alasan dia berbeda dengan para hakim lainnya karena dalam surat dakwaan ada perbedaan. "Saya buat dissenting opinion bukan untuk gagah-gagahan ya bu. Jadi hakim tipikor itu lebih mudah ketimbang jadi auditor forensik pajak bu. Karena semua yang saya inginkan sudah ada semua dari JPU dan Jaksa pembela," sambung Alex.
Sementara pansel Capim KPK lainnya, Supra Wimbarti menanyakan apa yang akan dilakukan Alex jika terpilih jadi pimpinan KPK. Supra mengatakan perlukah ada kerjasama dengan lembaga lain seperti TNI.
Alex menjawab, saat ini tidak perlu karena Polri dan Kejaksaan sudah bekerjasama dengan baik. Namun supervisi dan koordinasi yang perlu ditingkatkan.
"Supervisi perlu diatur lebih ketat agar perkaranya jelas. Dan koordinasi lembaga perlu ditingkatkan," kata dia.
Hingga pukul 12.00 WIB, wawancara terbuka tim Pansel KPK dengan para calon pimpinan KPK masih berlangsung. Sepanjang hari ini ada 7 kandidat yang akan diwawancarai.
Baca juga:
19 Orang lolos seleksi tahap III Capim KPK
Keberanian dan kemandirian capim KPK dari Polisi-Jaksa diragukan
Capim KPK dari Kejaksaan dan Polri syarat kriminalisasi
Demi ungkap kasus Century, DPR akan paksa capim KPK bikin perjanjian
Pansel KPK tidak langsung coret calon dengan transaksi mencurigakan
Bila lolos, Basaria janji tak bela tersangka korupsi dari Polri
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.