'Pansel KPK harus jujur dan tak berafiliasi politik'
Untuk bisa dipilih, para anggota pansel KPK harus memenuhi indikator dan sejumlah kriteria.
Sejumlah LSM anti-korupsi merekomendasikan 12 nama untuk dijadikan pansel pimpinan KPK. Daftar nama tersebut langsung diserahkan kepada pimpinan KPK sore tadi.
Julis Ibrani dari Badan Hukum Indonesia (BHI) mengatakan, untuk bisa dipilih, para anggota pansel KPK harus memenuhi indikator dan sejumlah kriteria.
"Tadi kami sampaikan kepada KPK indikator pansel harus jujur, tidak berafiliasi politik, ada rekam jejak sebelumnya," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/5).
Tiga LSM yang hadir di KPK yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), Badan Hukum Indonesia (BHI), Masyarakat Profesi Pemerhati Indonesia (MAPI).
Menurutnya, dari 12 nama yang diserahkan ke KPK, terdapat 3 nama yang 'cacat'.
"Ada 3 nama yang cacat, dan itu akan kami bicarakan dengan Joko widodo. Karena proses formal belum selesai, mengenai 3 nama itu tidak bisa kami sampaikan kepada publik," tambahnya.
Dia menekankan presiden harus bisa menyeleksi dengan benar dari 12 nama tersebut dan memberikan perhatian lebih terutama pada 3 nama yang 'cacat'.