Pansel Ungkap Kriteria Penentuan 10 Capim dan Cadewas KPK yang Diserahkan ke Jokowi
Menurut Arief, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel.
Panitia seleksi telah menyetor 10 nama calon pimpinan dan dewan Pengawas KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Pansel, Arief Satria mengungkap kriteria utama yang digunakan dalam menentukan para calon itu.
"Bahwa kriteria yang kita tetapkan dalam memilih Capim dan Cadewas ini adalah, satu integritas, dua kapabilitas, tiga adalah akseptabilitas. Jadi reputasi dan kemudian kepercayaan publik juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kami menentukan," kata Arief di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
Menurutnya, proses penetapan kriteria itu tidak hanya berdasarkan pertimbangan internal Pansel. Namun, melibatkan masukan dari berbagai kalangan seperti, pebisnis, hingga organisasi masyarakat sipil.
"Dan itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi, kira-kira sosok seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas ugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan Cadewas," ujarnya.
Pansel juga memperhatikan rekam jejak para calon melalui masukan dari berbagai instansi pemerintah yang memiliki kewenangan untuk menilai. Menurutnya, masukan dari masyarakat juga menjadi salah satu komponen penting yang tidak diabaikan dalam proses seleksi.
Arief melanjutkan, setelah melalui proses panjang Pansel akhirnya mengirimkan daftar 10 nama Capim dan Cadewas kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, Jokowi menyambut baik hasil kerja Pansel dan mengapresiasi usaha yang dilakukan.
"Sehingga kami pada akhirnya memutuskan untuk mengirim 10 nama Capim dan 10 nama Cadewas kepada pak presiden, dan alhamdulillah pak presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneima nama-nama hasil calon dan dewas KPK dari panitia seleksi pada hari ini, Selasa (1/10). Pansel menyerahkan dokumen nama-nama itu di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta.
"Pada hari ini, Selasa 1 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, Bapak Presiden telah menerima Panitia Seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK di Ruang Holding, Base Off Lanud Halim Perdana Kusuma," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa (1/10).
"Pada kesempatan itu, Pansel menyerahkan dokumen tentang hasil seleksi Capim KPK dan Calon Dewas KPK," sambungnya.
Nama-nama yang telah lulus seleksi calon pimpinan dan dewas KPK akan diumumkan siang ini oleh panitia seleksi di Kementerian Sekretariat Negara.
"Terkait nama-nama capim KPK dan Calon Dewas KPK yang disampaikan Pansel ke Presiden akan diumumkan secara langsung oleh Pansel dalam Konferensi Pers di Kemensetneg," ucapnya.
"Setelah menerima Pansel, Presiden langsung berangkat ke NTT untuk kunjungan kerja," kata Ari.