Pansus angket jadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional
Dia menegaskan, salah satu amanat reformasi adalah lahirnya KPK. Usia KPK saat ini sudah 15 tahun. Menurutnya, KPK jilid III, ada banyak hal yang perlu dievaluasi mengenai kinerjanya.
Momentum Ramadan dimanfaatkan anggota DPR RI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun untuk bersilaturahmi dengan konstituennya. Misbakhun yang berasal dari dapil Jawa Timur II yang meliputi Pasuruan dan Probolinggo ini mengajak masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional.
Dalam keterangan tertulisnya Misbakhun mengatakan, banyak orang menanyakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau diapakan. Selaku anggota pansus KPK, Misbakhun beserta Pansus KPK ingin menjadikan bahwa pemberantasan korupsi sebagai agenda nasional.
"Negara yang sedang membangun seperti Indonesia, pemberantasan korupsi harus paralel dengan pembangunan nasional," kata Misbakhun, Rabu (22/6).
Dia menegaskan, salah satu amanat reformasi adalah lahirnya KPK. Usia KPK saat ini sudah 15 tahun. Menurutnya, KPK jilid III, ada banyak hal yang perlu dievaluasi mengenai kinerjanya.
"Dalam perjalanannya, kita sudah waktunya mengevaluasi KPK. Mudah-mudahan Golkar amanat menjalankan mandat rakyat ini. Agar tujuan bernegara dan berbangsa mewujud," ujar politisi kelahiran Pasuruan ini.
Pada kesempatan itu, Misbakhun juga mengajak para kader Golkar dan elemen masyarakat untuk turut memikirkan agenda pembangunan nasional, khususnya di Pasuruan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Misbakhun mencontohkan, pentingnya pendidikan berkarakter salah satunya pendidikan diniyah yang bermutu, penyediaan pangan bagi masyarakat, peningkatan upah minimum regional (UMR) tenaga kerja, peningkatan infrastruktur, dan masih banyak lagi. Sekali lagi, banyak agenda bangsa yang harus kita pikirkan.
"Harapan saya, Pasuruan menjadi kabupaten yang secara posisi makin kuat. Pasuruan harus menjadi kota metropolitan setara Surabaya. Pemerintah harus berani menggandeng pihak swasta untuk mewujudkan pembangunan," tandasnya.
Baca juga:
Wacana rencana anggaran KPK dan Polri dibekukan DPR, ini kata Yusril
Reaksi KPK anggarannya mau disandera DPR
DPR tak kompak soal 'penyanderaan' anggaran KPK dan Polri
KPK: Jika anggaran dibekukan kami tak bisa kerja dan koruptor untung
Sebelum kembali panggil Miryam, Pansus angket KPK bakal temui Polri
Fahri Hamzah dukung usulan agar DPR 'sandera' anggaran Polri dan KPK
PPP tak mau buru-buru bersikap soal 'sandera' anggaran Polri dan KPK
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.