Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Kampanye merupakan kegiatan konstitusional, berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Anies: Presiden dan Mendagri Tegur Pemda Batalkan Agenda Kampanye Sepihak
Timnas Pemenangan AMIN mengungkap ada enam kegiatan kampanye Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dibatalkan sepihak.
Anies mengingatkan pemerintah kampanye merupakan kegiatan konstitusional. Berbeda dengan urusan konser dan urusan non pemilu lainnya.
Maka itu, Anies meminta tidak ada pembatalan sepihak agenda kampanyenya. Pemerintah pusat harus bisa menjaminnya.
"Ini beda dengan mengurus izin konser, ngurus izin rapat akbar, untuk aktivitas-aktivitas non pemilu, ini aktivitas pemilu, dan aktivitas pemilu itu justru pemda harus memfasilitasi bukan bahwa netralitas itu adalah semua difasilitasi yang sama," kata Anies di Tuban, Jawa Timur, Jumat (29/12).
"Nah ini harus ditegaskan oleh pemerintah pusat," tegasnya.
Anies mengatakan, pemerintah pusat yang harus memberikan ketegasan. Ia meminta pemerintah untuk menegur pihak-pihak yang membatasi kontestan untuk berkampanye.
"Menurut saya kita harus minta ketegasan dari pemerintah pusat untuk menegur semua yang membatasi kegiatan berupa kampanye ini bukan kita memprotes, bukan, malah pemerintah pusat yang harusnya memprotes, bukan kontestan," ujarnya.
Maka itu, pemerintah melalui Mendagri perlu menegur pemerintah daerah yang membatalkan agenda kampanye kontestan pemilu. Supaya menegaskan juga sikap pemerintah yang netral saat pemilu.
"Pemerintah pusat sudah mengatakan netral, lalu ada pemerintah daerah yang tidak netral maka Mendagri harus menegur, presiden harus menegur, KPU harus menegaskan ke bawah. Bukan kontestan yang harusnya kemudian bertanya malah presiden dan mendagri harus menegur kalau ada daerah yang tidak netral," ujar Anies.
Diberitakan, Timnas Pemenangan AMIN mengungkap daerah kegiatan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di daerah yang dibatalkan sepihak. Daftar panjang ini sejak Anies melakukan safari sebelum hingga masa kampanye.
"Pilpres 2024 juga diwarnai sikap oknum pemerintah atau penegak hukum yang melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri Capres Anies Baswedan. Sikap Neo Orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," ujar Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Posko Timnas AMIN, Menteng, Jakarta, Kamis (28/12).