Anies soal Belum Kantongi Izin Kampanye Akbar di JIS: Padahal Ini Kegiatan Konstitusional Bukan Konser
Anies mengatakan, konstitusi menetapkan ada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diadakan setiap setiap lima tahun sekali.
Anies mengatakan, konstitusi menetapkan ada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diadakan setiap setiap lima tahun sekali.
Anies soal Belum Kantongi Izin Kampanye Akbar di JIS: Padahal Ini Kegiatan Konstitusional Bukan Konser
Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan merespons belum dikantonginya izin penggunaan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara untuk kegiatan kampanye akbar pada 10 Februari 2024. Padahal, kata Anies, JIS hendak dipakai untuk kegiatan konstitusional.
"Ya kita akan lihat aja seberapa adil, seberapa fair, kenapa? Karena ini bukan sebuah kegiatan konser, ini adalah kegiatan konstitusional, kita menjalankan konstitusi," kata Anies di Lapangan Istana Raja Najungal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Kamis (1/2).
Anies mengatakan, konstitusi menetapkan ada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diadakan setiap setiap lima tahun sekali.
Menurut Anies, kampanye menjadi salah satu hak para capres dan cawapres menjalankan konstitusi.
"Karena itu lah ditetapkan calon presiden dan calon presiden diberikan hak konstitusional untuk menyelenggarakan kampanye. Berbeda dengan memberikan izin untuk keramaian seperti konser yang itu bukan menjalankan konstitusi, kalau ini (kampanye akbar) menjalankan konstitusi," ujar Anies.
Anies lantas mempertanyakan apakah ada niatan dari pihak tertentu untuk menghambat jalannya konstitusi dan demokrasi. Padahal rakyat tengah menyaksikan.
"Rakyat sedunia akan menonton, negara demokrasi salah satu terbesar, apakah cacat, apakah wajar apakah bermasalah? Nanti itu akan dinilai publik di luar, nanti itu rakyat yang menilai," tandas Anies.