Pansus Angket KPK surati pimpinan DPR agar kirim permohonan rapat dengan Jokowi
Selama ini Pansus Angket telah mendapat beberapa temuan. Mulai dari anggaran, sistem kelembagaan, tata kelola sumber daya manusia, dan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Setelah disampaikan kepada Presiden temuan itu juga akan dipaparkan di dalam rapat paripurna mendatang.
Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk mengirimkan surat permohonan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di rapat konsultasi itu akan dibahas mengenai temuan-temuan Pansus Angket KPK.
"Kami telah kirim surat ke pimpinan DPR dan meminta mengirimkan surat ke Presiden untuk agenda rapat konsultasi dengan Pansus termasuk pimpinan DPR. Kami berharap rapat konsul sebelum tanggal 28 September," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9).
Pimpinan Pansus Angket KPK lainnya, Masinton Pasaribu mengungkapkan, bahwa rapat konsultasi itu untuk melaporkan segala temuan Pansus Angket terhadap kinerja KPK. Mereka berharap Presiden bisa melakukan kajian dan mempelajari temuan Pansus itu.
"Sebelum kami nanti melaporkan ke paripurna hasil temuan Pansus Angket KPK, akan kami sampaikan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Agar Presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan yang dilakukan Pansus Angket KPK," ungkap Masinton.
Menurutnya, selama ini Pansus Angket telah mendapat beberapa temuan. Mulai dari anggaran, sistem kelembagaan, tata kelola sumber daya manusia, dan penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi. Setelah disampaikan kepada Presiden temuan itu juga akan dipaparkan di dalam rapat paripurna mendatang.
"Panitia Angket temukan beberapa hal, temuan signifikan berkaitan dengan empat hal. Kelembagaan KPK, anggaran KPK, tata kelola SDM KPK dan perihal penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dari temuan signifikan ini akan kami sampaikan dan laporkan pada rapat paripurna pada 28 September nanti," pungkasnya.