Panwaslu Cirebon akan panggil Siswandi dan PKS terkait isu mahar politik
Siswandi mengaku tidak turunnya rekomendasi dari PKS lantaran dia tidak sanggup memenuhi permintaan mahar yang diajukan PKS. Panwaslu Kota Cirebon, Jawa Barat langsung bereaksi. Panwaslu akan memanggil Siswandi dan PKS Kota Cirebon untuk meminta klarifikasi terkait isu mahar politik yang berhembus belakangan ini.
Kasus batalnya kandidat maju dalam pertarungan Pilkada lantaran dugaan mahar politik tidak hanya terjadi di Pilgub Jawa Timur. Kasus sama juga diduga terjadi di Pilkada Kota Cirebon. Brigjen Pol Siswandi dan Euis Fety Fatayati gagal maju di Pilwalkot Cirebon lantaran tak didukung PKS yang disebut-sebut meminta mahar miliaran rupiah.
"Terima kasih kepada partai pengusung Koalisi Umat khususnya Gerindra dan PAN yang tidak meminta mahar sedikitpun, namun salah satu partai koalisi (PKS) itu meminta mahar sampai miliaran," ujar Siswandi seperti dilansir Antara, Minggu (14/1).
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Pasangan yang diusung koalisi umat ini awalnya didukung tiga partai yaitu PAN, Gerindra dan PKS. Ketiga partai ini sudah sepakat mengusung pasangan Siswandi-Euis pada Pilwalkot Cirebon. Namun PKS tidak mengeluarkan rekomendasi sampai batas akhir pendaftaran ke KPU, sehingga pasangan itu gagal maju karena kurang kursi dukungan sebagai syarat pencalonan.
Siswandi mengaku tidak turunnya rekomendasi dari PKS lantaran dia tidak sanggup memenuhi permintaan mahar partai tersebut.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat langsung bereaksi. Panwaslu akan memanggil Siswandi dan PKS Kota Cirebon untuk meminta klarifikasi terkait isu mahar politik yang berhembus belakangan ini.
"Kami akan memanggil kedua belah pihak, untuk klarifikasi," kata Ketua Panwaslu Kota Cirebon Susilo Waluyo.
Susilo mengaku mendapatkan informasi terkait isu mahar politik dari media. Untuk itu pihaknya juga akan mengumpulkan data dan masukan terkait kasus tersebut. Kasus mahar politik ini, lanjut Susilo, bisa masuk dalam kategori temuan, sehingga Panwaslu tidak perlu menunggu laporan dari siapa pun.
Pemanggilan terhadap kedua belah pihak, akan dilakukan setelah Panwaslu berkoordinasi dengan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya juga terdapat pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
"Kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Siswandi dan PKS, namun hingga kini masih belum berhasil," tuturnya.
Baca juga:
Ketum PAN Zulkifli Hasan mengaku pernah terima mahar dari cagub Jabar
Hampir diusung Gerindra, Cagub Sulsel ini ngaku tak pernah bahas mahar sama Prabowo
Sudirman Said: Tak ada mahar, adanya saweran
Habib Rizieq disebut enggan tanggapi tudingan La Nyalla pada Prabowo
PKS klaim tak pernah minta mahar politik ke calon kepala daerah