Para PNS yang tuntut wali kota Palembang mundur cuma ditegur
Puluhan PNS yang berunjuk rasa tersebut menyalahi etika sehingga diberi sanksi teguran.
Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Palembang yang melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD Kota setempat, Selasa (15/7) telah dikenakan sanksi teguran, karena menyalahi aturan.
"Kami memastikan tindakan puluhan PNS yang berunjuk rasa tersebut menyalahi aturan sehingga telah disampaikan sanksi teguran" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Palembang Kurniawas, seperti diberitakan Antara, Rabu (16/7).
Menurut dia, unjuk rasa sekitar 50 PNS tersebut telah melanggar sejumlah peraturan yang mengikat pegawai negeri. Dimana, aksi itu telah menyalahi etika sebagai PNS dan loyalitas kepada pemimpin, tambahnya.
Kurniawas menjelaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada puluhan PNS itu agar tidak melakukan hal serupa. Mengawasi dan pembinaan PNS juga akan dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat bersama bukan segelintir pegawai itu.
Dia melanjutkan, sesuai dengan aturan sanksi, yang dilakukan pertama mulai teguran sampai pemecatan jika kesalahan berat. Karena itu, pihaknya mengimbau agar PNS lebih bijak karena jabatan biasanya sifatnya sementara saja.
Sebelumnya, Ratusan PNS Palembang yang selama ini dibangkupanjangkan pasca-pelantikan Wali Kota Palembang Romi Herton dan Wakilnya Harnojoyo menuntut Kemendagri mencopot jabatan keduanya, karena dinilai kemenangannya di Pilkada 2013 dilakukan dengan curang.
"Kami mohon kepada Mendagri membatalkan surat keputusan pelantikan karena kemenangan pada Pilkada 2013 pasangan tersebut didapat dengan cara tidak benar," kata Ketua Forum Pegawai Peduli Palembang, Ibnu Rohim, Selasa (15/7).
Ratusan pegawai sebelumnya menjabat kepala dinas, kepala badan, dan kepala bagian serta kepala bidang yang dicopot jabatannya oleh Wali Kota Romi Herton itu berunjuk rasa di DPRD Kota Palembang.
Selain berorasi secara bergantian pengunjuk rasa juga membawa spanduk bertuliskan berhentikan wali kota dan wakil wali kota dari jabatan yang didapat hasil kejahatan. Spanduk lainnya bertuliskan "Kami tidak terima dipimpin oleh wali kota dan wakil wali kota yang didapat dari hasil kejahatan "suap".