Partai politik diminta bubar bila anggotanya terlibat korupsi
Pemerintah telah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap tindakan korupsi dengan membentuk lembaga KPK. Cara ini dianggap belum bisa maksimal. Ada usulan pembubaran partai politik lantaran banyak para politikus terjerembab rasuah.
Pemerintah telah berupaya untuk melakukan pencegahan dan penanganan terhadap tindakan korupsi dengan membentuk lembaga KPK. Cara ini dianggap belum bisa maksimal. Ada usulan pembubaran partai politik lantaran banyak para politikus terjerembab rasuah.
Hal itu diungkapkan Pengamat hukum pidana Universitas Jayabaya Umar Husin. Dia mengatakan, salah satu cara agar dapat membuat jera mereka adalah dengan hukuman pembubaran partai. Namun, memang perlu kajian lebih lanjut agar hukuman tersebut dapat diberlakukan di Indonesia.
Dia mengungkapkan, pembubaran partai politik hanya dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, membubarkan diri atau kedua dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK). Tentunya langkah hukum ini perlu bukti kuat menunjukkan adanya aliran dana masuk ke partai politik.
"Asumsikan partai corporate, tinggal buktikan bagaimana aliran uang mengalir ke partai. Kalau dibuktikan dan ada yang bawa, apakah boleh rakyat ajukkan ke MK tuntut partai yang sudah terima korupsi atau penegak hukum," kata Umar dalam diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4).
Umar menjelaskan, sebenarnya masalah utama dalam penegakan korupsi di Indonesia adalah karena tidak ada budaya malu. Ini sangat jauh berbeda dengan budaya di Jepang, di mana pengacara akan mendorong untuk mengaku bersalah. Justru lain cerita jika di Indonesia.
"Di Jepang, lawyer sarankan untuk mengaku. Kalau di sini, bagaimana memberikan cara buat kabur. Kalau perlu lawyer jadi fasilitator penyuapan," ujarnya.
Dia mengatakan, segala teori sebenarnya sudah diterapkan di Indonesia untuk memberantas korupsi. Sehingga, Umar berasumsi, salah satu yang dapat membuat para oknum politisi jera dengan tindakan merugikan negara tersebut adalah dengan membubarkan partai politik di mana bernaung.
"Bagaimana penyelesaiannya kalau dengan teori yang ada hampir semuanya sudah diterapkan, misalnya demokratif dan pers yang bebas. Yang perlu diwacanakan tentang pembubaran parpol karena korupsi," terangnya.