Pasangan calon wali kota Solo deklarasi taat pajak
Deklarasi ini mengingatkan kepada paslon sebagai pemegang kekuasaan eksekutif Solo merasa tanggung jawab terhadap pajak.
Dua pasangan calon wali kota dam calon wakil wali kota Solo hari ini menandatangani komitmen bersama Deklarasi Solo Taat Pajak. Acara yang digelar di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II ini dihadiri pasangan nomor urut 1 Anung Indro Susanto-M Fajri. Sementara dari pasangan nomor urut 2, hanya dihadiri calon wakil wali kota Ahmad Purnomo.
Kakanwil DJP Jateng II, Yoyok Satiotomo mengatakan, deklarasi tersebut untuk mengingatkan agar pasangan calon sebagai pemegang kekuasaan eksekutif di Solo mempunyai tanggung jawab atas pengelolaan uang pajak.
"Hasil pengelolaan uang pajak yang terhimpun dalam APBD Kota Solo setiap tahunnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk ketersediaan fasilitas publik yang memadai," kata Yoyok disela-sela acara, Senin (19/10).
Dalam acara tersebut, kedua pasangan membubuhkan tanda tangan di papan yang telah disediakan. Selain pasangan calon, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Agus Sulistyo, Kakanwil DJP Jateng II Yoyok Satiotomo dan Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta juga turut membubuhkan tandatangan.
Calon wali kota Solo dengan nomor urut 1 saat memberikan sambutan menuturkan, penandatanganan Komitmen Taat Pajak ini tentu memberi dampak yang besar bagi pengelolaan pajak. Menurutnya, komitmen terhadap pajak harus menjadi tanggung jawab seluruh warga negara tanpa terkecuali.
"Saya sudah terbiasa mengelola pajak seperti ini. Jadi sedikit banyak tahu. Jangan hanya warga atau masyarakat saja yang harus tertib pajak, tetapi pengelolanya juga harus tertib dalam pengelolaan dan pembayaran pajak," ujar Anung Indro Susanto, .
Senada dengan calon wakil wali kota incumbent, Ahmad Purnomo mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan adanya komitmen seperti itu. Sebagai seorang pemimpin, harus memberikan contoh kepada masyarakat agar taat pajak.