Pasangan gay gelar pesta nikah di Four Season Ubud sampai malam
Pihak hotel dan tokoh agama yang menikahkan pasangan gay dihukum berdasarkan aturan adat.
Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung, terpukul dengan adanya peristiwa pernikahan sejenis yang terjadi di Hotel Four Season Ubud Gianyar, beberapa waktu lalu. Bahkan orang nomor satu di Pemkab Gianyar ini mengutuk keras penyelenggara pernikahan ini termasuk pihak hotel yang menyediakan tempat pelaksanaan pernikahan terlarang ini.
"Saya harap pihak ulama, tokoh agama, serta Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) bisa melakukan pencerahan, agar keadaan ini dimengerti, tidak terulang lagi karena tidak dibenarkan oleh agama manapun adanya pernikahan sejenis. Saya mengutuk keras penyelenggara dan pihak hotel ini," tegas Bupati Gianyar, Jumat (18/9).
Rasa malu dan terpukul dirasakan AA Gde Agung, diluapkan di hadapan pemuka agama dalam acara rapat seluruh lapisan tokoh agama, PHDI dan MUDP di Mapolres Gianyar, kemarin (17/9).
Katanya, pihak hotel harus menggelar pecaruan pembersihan bumi serta permohonan guru piduka, sebagai sanksi adat karena telah menyediakan tempat bagi pasangan terlarang dalam agama mana pun. Termasuk juga pemangku yang menghadiri dan melakukan upacara prascita harus diberikan pencerahan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap pihak hotel. Dikatakan Kapolres Gianyar, AKBP Farman, bahwa benar tempat kejadian di Hotel berbintang Four Season di Desa Sayan Ubud.
"Ya kejadian benar di hotel For Season. Itu bukan pernikahan, tetapi perayaan," akunya.
Dijelaskannya, bahwa dalam perayaan itu berlangsung hanya beberapa jam saja. Dari data yang diperoleh, kejadiannya pada 12 September pukul 16.30 WITA - 21.00 WITA. Dalam acara pesta ini dihadiri oleh 30 orang tamu undangan.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang terlibat dalam pelaksanaan perayaan pernikahan ini. Di antaranya, staf hotel dan pemangkunya," pungkas Farman.