Pasangan Kekasih Sembunyikan 21.040 Pil Koplo di Plafon Kamar
Saat dilakukan penggeledahan di kamar indekos pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 21.040 butir pil koplo warna putih dan kuning. Barang haram tersebut disimpan di atas plafon.
Pasangan kekasih, Riski (18) dan Umi (34) diamankan lantaran memiliki puluhan ribu pil koplo yang disembunyikan di plafon kamar Indekosnya.
Kapolresta Denpasar, AKBP Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan sering dijadikan lokasi transaksi narkotika.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
"Mereka terindikasi masih pacaran, mereka selain menyimpan juga mengedarkan," katanya di Mapolresta Denpasar, Bali, Selasa (17/3).
Dia menambahkan, pihaknya sempat melakukan pemantauan di lokasi. Kemudian saat melihat kedua pelaku, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar indekos pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 21.040 butir pil koplo warna putih dan kuning. Barang haram tersebut disimpan di atas plafon.
Narkoba Jaringan Lapas
Dari keterangan pelaku ini, pil koplo itu adalah miliknya yang disuruh oleh seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Purwo yang ada di dalam Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Kemudian, kedua pasangan kekasih itu disuruh mengantar sesuai alamat yang diperintahkan oleh Purwo.
"Yang bersangkutan, berperan sebagai kurir dan mendapat upah sebesar Rp50 ribu apabila berhasil mengirim pil koplo. Yang bersangkutan menerangkan alasannya mau menjadi kurir karena faktor ekonomi," jelas Jansen.
Kedua pasangan kekasih ini diketahui telah mengedarkan pil koplo itu selama satu tahun terakhir. Dari pengakuan para pelaku barang itu berasal dari Jawa Timur.
"Masih kita dalami (bandarnya). Ini stoknya, dan ada yang sudah beredar sebagian kecil dan kita langsung amankan. Kita akan dalami dan kembangkan jaringan ini supaya lebih terungkap," ujarnya.
Pasangan kekasih ini, disangkakan Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
(mdk/fik)