Pasangan mesum dan puluhan PSK disidang di aula Bappeda Banyumas
Razia yang dilakukan mulai pukul 15.00-23.00 WIB tersebut menyasar beberapa tempat seperti warnet tak berizin dan hotel.
Lima pasangan mesum dan puluhan pekerja seks komersial (PSK) yang diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Jawa Tengah menjalani sidang di Aula Bappeda Banyumas, Kamis (28/5). Pasangan mesum dan puluhan PSK tersebut ditangkap dalam razia penegakkan Perda pembatasan pelacuran dan perda perhotelan yang dilakukan Rabu (27/5).
Mereka disidangkan kurang dari 24 jam setelah diamankan Satpol PP Banyumas dengan tuntutan tindak pidana ringan (Tipiring). Sekretaris Satpol PP Banyumas Djoko Purnowo mengatakan, kegiatan razia dilakukan di Purwokerto dan kawasan Baturaden.
"Hotel di wilayah Purwokerto, Andang Pangrenan, Karanglewas. Hotel di Baturraden hampir seluruhnya," kata Djoko, Kamis (28/5).
Razia yang dilakukan mulai pukul 15.00-23.00 WIB tersebut menyasar beberapa tempat seperti warnet tak berizin dan hotel. Selain itu, petugas juga menjaring PSK, pemandu lagu dan pasangan tak sah yang melakukan perbuatan mesum di penginapan atau hotel.
Dari hasil razia ditemukan 23 pelanggar Perda No 61/1972 tentang Pembatasan Pelacuran yang di antaranya lima pasangan mesum tanpa ikatan pernikahan. Selain itu, juga ditemukan 10 pelanggar Perda No 3/2009 tentang Usaha Hotel dan Penginapan dan tujuh orang pelanggar Perda No 3/2008 tentang Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum.
"Untuk hukuman kepada para pelanggar, kewenangan kami serahkan pada hakim Kejaksaan Negeri Purwokerto," katanya.
Dalam persidangan, seorang anggota Satpol PP Banyumas yang menjadi saksi peradilan, Iksan mengatakan, lima pasangan yang berhasil diciduk tak bisa menunjukkan bukti ikatan nikah saat digerebek di sebuah hotel.
"Mereka digerebek di hotel Karangmiri, Karanglewas dan masih warga di wilayah Banyumas," katanya.
Dalam sidang tersebut, hakim memutuskan hukuman denda Rp 100 ribu subsider tiga hari kurungan.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Apa yang dilakukan Rayyanza di kandang harimau? Awalnya, Rayyanza masuk ke dalam kandang harimau putih milik Alshad bersama Sensen, asisten pribadi Raffi Ahmad. Dalam potret ini, Rayyanza masih sekadar melihat dan mengamati binatang buas itu dari kejauhan. Setelah melihat dari jauh, Sensen yang menggendong Rayyanza mendekat ke sebelah Selen yang sedang minum. Dalam potret ini, Rayyanza tampak masih mengamati harimau putih peliharaan om nya ini. Akhirnya setelah cukup lama mengamati, Rayyanza mulai berani memegang harimau putih bernama Selen ini. Ia pun tampak mengelus bulu Selen dari belakang ditemani Sensen dan Alshad Ahmad di dekatnya.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023