Pasok sabu ke Rutan Samarinda, ibu dan anak diamankan polisi
Dua orang narapidana ikut diamankan terkait kasus ini.
Kepolisian membongkar praktik bisnis sabu di balik jeruji rumah tahanan (Rutan) kelas IIA Sempaja, Jalan KH Wahid Hasyim II, Samarinda, Kalimantan Timur. Dua orang warga binaan Rutan, berinisial Da dan Fa, diciduk lantaran diduga mengendalikan peredaran sabu dari dalam Rutan.
Penangkapan Da dan Fa, dilakukan Rabu (4/5) petang tadi. Sejak pagi sebelumnya, petugas menangkap Mauriati (47), warga Karang Asam Ilir, kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, di rumahnya. Saat digeledah, sabu tidak ditemukan di dalam rumah, melainkan disimpan di belakang rumah. Barang bukti 10.54 gram sabu, pun disita petugas.
Dalam pengembangan, petugas menunggu Tuti Suparti (37), yang berencana mengambil uang setoran dari Mauriati. Begitu datang, Mauriati pun diamankan. Dalam dompetnya, ditemukan sabu seberat 5,4 gram.
"Dari penyidikan keduanya, menyebut sabu juga disimpan oleh Muhammad Jazim. Setelah kita tunggu juga, akhirnya kita amankan juga Jazim, juga beserta barang bukti 27,15 gram sabu," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (4/5) malam.
Penyelidikan dan penyidikan terus berjalan. Dari keterangan ketiganya, pemasok sabu mengarah kepada warga binaan Rutan Sempaja Samarinda. Belakangan Fa yang tak lain adalah anak Mauriati, adalah salah satu penghuni Rutan.
"Kita koordinasikan bersama dengan kepala Rutan Sempaja. Fa ternyata tidak sendiri. Rekannya, Da, juga ikut berbisnis bersama Fa. Keduanya kita bawa keluar Rutan, kita pinjam untuk pengembangan kasus," ujar Belny.
"Dari keduanya (Da dan Fa), kita amankan barang bukti sabu seberat 5,34 gram senilai Rp 7,4 juta. Dua-duanya ini, juga sedang terbelit kasus narkoba. Sementara 3 orang yang sebelumnya kita amankan, adalah jaringan pengedar di kecamatan Sungai Kunjang," pungkas Belny.
Baca juga:
Revisi UU narkoba, BNN usul uang hasil kejahatan dipakai operasional
Diajak bekerja di Indonesia, WN China disuruh edarkan 12 kg sabu
Petani pengedar ganja dibekuk polisi saat nongkrong di warung kopi
Komunitas ini minta ganja dilegalkan, karena banyak manfaatnya
Ganja dianggap seperti jahe, jangan disamakan dengan narkoba
Simpan sabu di bungkus rokok, MM diciduk polisi
Kerap dirazia, napi & sipir LP Samarinda tak jera terlibat narkoba
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.