PBNU: Ratusan Hektare Aset NU Telah Bersertifikat
Mardini mengatakan jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi sampai November 2021 berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.
Ratusan hektare tanah dan bangunan yang dikelola warga NU (Nahdlatul Ulama) kini telah bersertifikat. Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU) Mardini mengakui selama ini aset NU di sejumlah daerah belum memiliki legalitas,
"Selama ini aset berupa tanah dan bangunan yang dikelola oleh warga NU tidak memiliki legalitas, hal ini dikhawatirkan muncul oknum tertentu yang mengklaim bahwa tanah tersebut merupakan hak miliknya," kata Mardini di Jakarta, Rabu (17/11) seperti diberitakan Antara.
-
Bagaimana Kementerian ATR/BPN memastikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah? Tak hanya sampai di situ, ia menuturkan untuk menjadikan sertifikat tanah elektronik dapat digunakan untuk alat pembuktian yang sah, Kementerian ATR/BPN perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga terbentuklah sistem layanan sertipikat tanah elektronik. "Prosesnya sudah merupakan proses elektronik bukan hanya digitalisasi scan saja, tetapi datanya sudah terbungkus secara elektronik sehingga tidak bisa diubah atau dipalsukan," ujar Andry Novijandry.
-
Apa yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menindaklanjuti penerbitan sertifikat tanah elektronik oleh Presiden Jokowi? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertipikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat. Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung memulai implementasi penerbitan sertipikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung.
-
Di mana penyerahan sertifikat PLBN dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN? Pada Kamis (03/08/2023), bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan dua sertifikat untuk PLBN Terpadu yang terletak di Nunukan, Kalimantan Utara.
-
Kenapa sertifikat tanah elektronik penting bagi masyarakat? Presiden mengatakan sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah.
-
Apa yang digugat Nurul Ghufron ke PTUN? Dalam upaya gugatan yang diajukan oleh Ghufron yakni berkaitan dengan aturan Dewas KPK yang tidak bisa lagi mengenakan sanksi etik ketika pelanggaran etik yang dilaporkan ke sudah kedaluwarsa.
-
Kapan implementasi sertifikat tanah elektronik di Kabupaten Badung diresmikan? Implementasi sertifikat elektronik di Kabupaten Badung diresmikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Kapusdatin), I Ketut Gede Ary Sucaya bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry dan Kepala Kantah Kabupaten Badung, Heryanto di Kantah Kabupaten Badung, Kamis (15/2).
Mardini mengatakan jumlah aset yang mampu dilakukan sertifikasi sampai November 2021 berjumlah 657,5 hektare tanah dan bangunan, dengan total 15.362 sertifikat.
Aset dan tanah wakaf tersebut tersebar di Jawa Timur dengan total sertifikat 12.256 dan luas tanah 5.605.809 m2, Jawa Tengah dengan total 1.952 sertifikat dan luas 774.375 m2, Jawa Barat dengan total sertifikat 21 dan luas tanah 106.203 m2, DIY dengan total 117 sertifikat dan luas tanah 311.296 m2 dan DKI Jakarta dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 3.399 m2..
Selanjutnya, Banten dengan total 5 sertifikat dan luas tanah 19.098 m2, Kepulauan Riau dengan total 1 sertifikat dan tanah seluas 10.000 m2, Sumatera Barat dengan jumlah 2 sertifikat dan luas tanah 1.423 m2, Papua Barat dengan total 1 sertifikat dan luas tanah 20.000 m2, Sulawesi Selatan 1 sertifikat dan luas tanah 13.860 m2, Sulawesi Tenggara 1 sertifikat dan luas tanah 10.000 m2.
"Banyak sertifikat yang (dulu) terbelengkalai sekarang sudah terselesaikan dengan baik dan banyak sekali," kata Mardini.
Menurut Mardini, kegiatan pendampingan penyelamatan aset NU oleh LWP PBNU dibantu oleh LWP masing-masing wilayah sangat berkontribusi terhadap adanya aset yang dimiliki NU di semua daerah. LWP PBNU sejak dilantik tahun 2015 langsung bergerak cepat ke tengah-tengah masyarakat untuk menyelesaikan persoalan aset dan bangunan.
"NU banyak sekali pondok, masjid, mushala tidak jelas legalitasnya, surat-suratnya. Kebanyakan mereka minta saya untuk menyelesaikan, ada juga di antara mereka yang mengurus sendiri, kalau ada kesulitan di BPN saya yang bantu," tuturnya.
Menurut Mardini, keberhasilan LWP PBNU tidak terlepas dari peran Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj.
Dikatakannya, sejak dipimpin Kiai Said, manajemen lembaga dan badan otonom NU semakin hidup dan memberikan dampak yang luas kepada masyarakat.
"Banyak sekali perubahannya," kata Mardini seraya mencontohkan soal sertifikasi aset NU yang dulu tidak pernah terselesaikan, sekarang sudah punya kekuatan hukum.
Baca juga:
Dukung Gus Yahya di Muktamar NU, Kiai muda Jatim Sowan ke PWNU Jateng
JK: Ketum PBNU Harus Ulama
Demokrat Sebut Usulan JK Jadi Calon Ketum NU Pendapat Pribadi Syahrial Bukan Partai
Kongres Aksara Pegon Bahas Standar Digital Fon dan Papan Ketik di Muktamar ke-34 NU
Kunjungi Kediaman KH Marzuki Mustamar, Anies Baswedan Diajak ke Kamar Khusus
Warga NU Diminta Bantu Cegah Penyebaran Covid-19 Demi Pemulihan Ekonomi 2022