Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Angka ini meningkat lima kali lipat jika dibandingkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2019.
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Pelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas angkat suara soal pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang mencapai 10.000 kasus.
Angka ini meningkat lima kali lipat jika dibandingkan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2019.
Dia menyebutkan peningkatan pelanggaran tersebut terjadi disebabkan jumlah Pemilu tahun 2024 dilakukan secara rentak.
"Ya otomotis donk jumlah pemilunya juga banyak serentak tahun ini dibandingkan tahun kemarin juga nggak sebanyak sekarang ya kan?," ujar Anas kepada media di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis (11/1).
Oleh sebab itu, dia mengimbau apabila ada PNS yang melanggar netralitas harus dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengambil langkah cepat.
"Kami sudah sampaikan ke KASN untuk tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai dengan tingkatan masing-masing," tegasnya.
Sebagai informasi, Ketua KASN, Agus Pramusito menyebutkan jumlah pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 mencapai 10.000 kasus.
"Angka tersebut merupakan potensi pelanggaran yang diprediksi dengan Pilkada serentak 2020," ujar Agus dikutip dari Antara.
Menteri PAN-RB Anas pun mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tetap menjaga netralitas saat perhelatan lima tahunan ini berlangsung.
“Netralitas memiliki prinsip tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Jika ASN tidak netral pelayanan publik akan terhambat karena kinerja ASN menjadi tidak profesional,” ujar Anas dalam keterangannya, Senin (18/12).