PDIP berharap Gede Palguna dan Suhartoyo kembalikan marwah MK
PDIP berharap MK miliki energi baru untuk menghilangkan berbagai bentuk keraguan akibat praktik kotor era Akil Mochtar.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyambut baik terpilihnya I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi yang baru. Pengganti Hamdan Zoelva dan Ahmad Fadlil Sumadi yang telah habis masa jabatannya itu diharapkan mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi (MK).
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, berharap MK memiliki energi baru untuk menghilangkan berbagai bentuk keraguan akibat praktik transaksi keputusan yang dilakukan pada periode Akil Mochtar.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Bagaimana PDIP akan meyakinkan hakim MK tentang kecurangan Pemilu 2024? “Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Apa yang dikatakan Habiburokhman tentang hubungan Jokowi dan PDIP? Habiburokhman menyebut, sejumlah orang yang kalah pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah move on, usai pesta demokrasi tersebut dianggap berakhir. "Mungkin dari 100 persen sudah 60 persen orang move on. Kemudian juga tahapan kedua hari ke hari misalnya adanya statement dukungan, statement selamat dari kepala-kepala negara penting di dunia itu mungkin membuat sekitar 80 persen orang move on. Terakhir penetapan KPU kemarin mungkin sudah 95 persen orang move on," jelasnya.
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
"Kedua hakim baru MK tersebut diharapkan mampu mengembalikan marwah MK yang sempat robek akibat akrobat hukum dan transaksi keputusan yang dilakukan Akil Mochtar," ujar Hasto di Jakarta, Rabu (7/1).
Secara khusus, partai penguasa ini juga mengucapkan selamat atas terpilihnya I Dewa Gede Palguna sebagai hakim konstitusi dari unsur pemerintah dan Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung (MA).
Hasto menambahkan, menjadi Hakim MK selain harus memiliki sikap kenegarawanan, juga harus mampu berdiri kokoh dari tarik menarik kepentingan politik di luar MK.
"Menjadi komitmen PDIP untuk menempatkan MK sebagai bagian dari kekuasaan kehakiman yang merdeka, profesional, dan selalu menjunjung tinggi keadilan di dalam seluruh proses peradilan yang dijalankan. Sebab Hakim MK memiliki tugas yang sangat penting dan keputusannya bersifat final dan mengikat," kata Hasto.
Karena itulah para hakim MK harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, bersikap adil, dan negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan," imbuhnya.
Hasto menambahkan, PDIP juga mengapresiasi atas kerja keras penuh integritas yan dilakukan Panitia Seleksi Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Prof Saldi Isra dan Refly Harun.
(mdk/ren)