PDIP klaim Jawa Tengah penghasil ikan terbaik di Indonesia
Keberhasilan ini tak lepas dari kinerja Menteri Susi Pudjiastuti yang kerap menembaki kapal-kapal ilegal.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan Jawa Tengah merupakan penghasil ikan terbaik di Indonesia. Hal ini berdasarkan hasil survei.
"Sudah pernah dilakukan survei, dan di Jawa Tengah nelayan yang hasilnya ikan sudah baik sangat baik. Paling baik di Indonesia," kata Puan di Krakatau Ballroom, Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (24/4).
Puan pun mengapresiasikan kinerja nelayan Jawa Tengah atas keberhasilannya itu. Tak luput dirinya memberikan selamat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga hadir dalam rapat ini.
Di lokasi yang sama, Ganjar menjelaskan mengapa nelayannya bisa disebut terbaik.
"Nelayan kita memang banyak dan lautnya luar biasa sampai ke laut Cina. Bahkan terakhir nelayan yang sangat luar biasa sangat banyak tangkapan ikannya," ujarnya.
Ganjar pun menuturkan, keberhasilannya ini tak lepas dari kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang kerap menembaki kapal-kapal ilegal.
"Dari ini solusi yang kurang adalah kami kepala daerah memberi masukan setelah kapal ditembaki, kemudian banyak kapal ditangkap, ini saatnya nelayan mendapatkan kapasitas dan fasilitas yang tinggi. Nanti nelayan kita tidak boleh lagi mencari ikan, tapi harus menangkap ikan," ungkapnya.
"Yang mencari ikan siapa? ya pemerintah menggunakan alat dari pemerintah. Nanti juga akan mengurus izin nelayan yang akan melaut masa harus melengkapi 29 izin. Ini apa-apaan. Nanti harus diurus secepatnya ini," tutupnya.
Baca juga:
Ini alasan Menko Puan perlunya poros maritim
PDIP sarankan nelayan & warga dapat saham di pulau reklamasi
Politisi PDIP tegaskan pemerintah pikirkan nasib korban penggusuran
PDI Perjuangan minta pemerintah fokus garap potensi laut Indonesia
Pukul gong, Puan gantikan Megawati buka Rakor Kemaritiman PDIP
-
Kapan puncak kemarau di Jawa Tengah? “Jadi kalau kita lihat di data saya, rata-rata dari ketersediaan kabupaten/kota baru sepertiga atau 45 persen yang baru digunakan. Sedangkan kita masa puncaknya pada Agustus dan September. Diharapkan pada November sudah mulai ada hujan. Artinya kalau kita petakan dengan permintaan masyarakat nantinya Insya Allah masih mencukupi. Itu baru sumber yang disiapkan oleh pemda setempat melalui BPBD,” kata Kalakhar BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan, mengutip YouTube Liputan6 pada Kamis (24/8).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa saja jenis pelanggaran pemilu yang terjadi di Jawa Tengah? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,”
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru