PDIP ngotot revisi UU KPK karena Jokowi tidak tegas menolak
Selama Presiden Jokowi tidak menyatakan menolak, PDIP akan tetap melanjutkan revisi UU KPK.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terlihat paling ngotot merevisi UU No. 30 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi tetap dilanjutkan. Sikap ini berbeda dengan Demokrat, PKB dan NasDem yang memilih menunggu sikap Presiden Jokowi terkait nasib revisi UU ini.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, munculnya sikap ketiga partai tersebut karena kurangnya ketegasan Presiden Jokowi dalam hal ini. Jika presiden tegas, partai juga tentu mempunyai ketegasan.
"Selama ini kan pemerintah diwakili Yasonna dan Luhut. Lalu ada suara jika Presiden tidak firm (tegas). Gaya poco-poco. Lalu ada partai tunggu sikap presiden, ya itu karena Presiden tidak firm. Dia harus tegas," kata Hendrawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2).
Hendrawan menilai di suatu sisi ada keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi yakni dari persetujuan Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Luhut Panjaitan. Namun, kata dia, pernyataan Sekretaris Kabinet Teten Masduki dan Jubir Kepresidenan Johan Budi SP seolah-olah Presiden menolak revisi. Dua hal inilah yang dinilai Hendrawan sebagai bentuk ketidaktegasan Presiden Jokowi.
PDIP, kata dia tetap di depan agar revisi ini tetap dilanjutkan. Namun jika pasal-pasal yang dinilai selama ini melemahkan KPK perlu dilihat lagi, PDIP terbuka untuk berdiskusi.
"Begini aja. Kamu membuat pasalnya, asal komponen dari pasal itu ada tiga hal yakni menghargai check and balance, human rights dan process of law," jelas dia.
Adapun sikap ngotot PDIP, jelas dia agar kebenaran tetap ditegakkan. "PDIP itu seperti filusuf Cicero. Kalau berjuang untuk kebenaran, semua konsekuensinya harus nanggung termasuk tidak populer dan tidak laku," pungkas dia.