Pegawai BPN Jembrana terlibat pencabulan akhirnya dipecat
Gede IPP alias Indra (27), pegawai kontrak Badan Pertanahan Negara (BPN) Jembrana terjerat kasus pencabulan terhadap pelajar berinisial SKK (17), terpaksa diberhentikan dari kerjaannya. Duda satu anak asal Kelurahan BB Agung, Kota Negara, itu kini masih ditahan dan menjalani proses pemeriksaan.
Gede IPP alias Indra (27), pegawai kontrak Badan Pertanahan Negara (BPN) Jembrana terjerat kasus pencabulan terhadap pelajar berinisial SKK (17), terpaksa diberhentikan dari kerjaannya. Duda satu anak asal Kelurahan BB Agung, Kota Negara, itu kini masih ditahan dan menjalani proses pemeriksaan.
"Kami sudah mengetahui kasus yang menjerat pegawai kami dan kami sudah memberikan tindakan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan sambil menunggu proses di pengadilan nantinya," tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Jembrana Ketut Suarta, Jumat (3/3).
Suarta melanjutkan, karena telah diberhentikan sementara secara otomatis pegawai tidak tetap itu juga tidak mendapatkan haknya. Kata dia, IPP baru menjadi pegawai tidak tetap (PTT) di BPN sejak awal bulan Januari lalu.
"Dia sebelumnya hanya sebagai tenaga pembantu ukur sejak 2015, kemudian pada tahun 2017 lulus seleksi PTT," ujarnya.
Setelah kasus pidananya dinyatakan berkekuatan hukum tetap maka IPP baru di pecat dari pegawai tidak tetap.
Diberitakan sebelumnya, I Gede IPP ditangkap polisi karena laporan korban SKK yang menyebut di perkosa di sebuah hotel di Jembrana. Namun dari proses pemeriksaan, polisi memasukkan dalam kasus persetubuhan lantaran tidak ada unsure perkosaan.
IPP juga menerangkan saat berhubungan belum sampai mengeluarkan sperma, lantaran korban kebelet buang air kecil. Saat korban keluar dari kamar mandi langsung mengenakan busa lengkap dan minta diantar pulang.
Menariknya di dalam sel tahanan, IPP satu sel dengan kekasih dari korban yang dijebloskan dua bulan lalu oleh orang tua korban dengan kasus sama menyetubuhi anak di bawah umur. "Iya jadi dalam satu sel ada dua pelaku dengan korban yang sama kasus yang sama tetapi waktunya kejadian yang berbeda," ungkap anggota di Polres Jembrana.