Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan
Pegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan
Pegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan
Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan
Pegawai Bea Cukai, KW dipecat tidak hormat. Dia terlibat dalam kasus perdagangan satwa dilindungi.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, Bea Cukai telah mencopot KW yang sebelumnya bertugas di Kantor Bea Cukai Ketapang.
“Pencopotan status kepegawaian KW ini merupakan langkah Bea Cukai untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan,” tegas Nirwala.
Bea Cukai mendukung secara penuh tindakan hukum yang diambil oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
“Bea Cukai tidak memberikan toleransi atas perbuatan yang melanggar hukum. Kami juga siap bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam penyelesaian kasus ini,” tegas Nirwala.
Nirwala menjelaskan, tindak pidana yang dilakukan KW bermuatan pribadi dan tidak terkait dengan tugas dan fungsi instansi.
“Berdasarkan keterangan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan, KLHK, tindak pidana yang disangkakan terhadap KW tidak ada kaitannya dengan tugas fungsi sebagai pegawai Bea Cukai,” terang Nirwala.
Upaya yang dilakukan Bea Cukai juga sejalan dengan upaya institusi untuk terus melakukan penegakan hukum terkait implementasi Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) guna melindungi keanekaragaman hayati Indonesia.
Tercatat Bea Cukai melakukan penindakan CITES sebanyak 88 kasus di tahun 2022, 84 kasus di 2023, dan 27 kasus di 2024.