Pegawai Nonaktif KPK Harap Jokowi Respons Positif Rekomendasi Komnas HAM
Dia yakin dengan respons Jokowi nanti akan mengakhiri polemik TWK yang menonaktifkan 75 pegawai KPK. Apalagi, Jokowi sempat memihak kepada para pegawai agar tidak dipecat dengan alasan apapun sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada pekan lalu. Pegawai nonaktif KPK sekaligus ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap yakin Jokowi akan merespons temuan Komnas HAM.
"(Kami) optimis Presiden akan memberikan respons positif demi menyelamatkan pemberantasan korupsi," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Dia yakin dengan respons Jokowi nanti akan mengakhiri polemik TWK yang menonaktifkan 75 pegawai KPK. Apalagi, Jokowi sempat memihak kepada para pegawai agar tidak dipecat dengan alasan apapun sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Beliau pernah menyatakan bahwa 75 pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan merujuk kepada pertimbangan Mahkamah Konstitusi bahwa alih status tidak boleh merugikan pegawai KPK yang telah berjasa memberantas korupsi," jelasnya.
Komnas HAM telah menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK pegawai KPK kepada Jokowi. Komnas HAM kini tengah menunggu respons dari Jokowi.
"Tinggal menunggu respons Presiden," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Beka menyebut Komnas HAM meminta waktu dan kesempatan kepada Jokowi untuk menjelaskan temuannya secara langsung. Menurut Beka, dengan tatap langsung bersama Jokowi, pihaknya bisa menerangkan detail dugaan pelanggaran dalam TWK.
"Supaya bisa menjelaskan secara lengkap temuan dan rekomendasi yang ada," terang Beka.
Sebelumnya diketahui Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menemukan 11 indikasi pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK dalam rangka alis status sebagai ASN.
Dia memberikan sejumlah rekomendasi bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Tanah Air. Komnas HAM juga meminta Jokowi untuk mengambil alih proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.
Komnas HAM juga meminta ada mekanisme pemulihan status pegawai KPK. Sebab sebelumnya ada pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam asesmen TWK KPK tersebut.
Komnas HAM juga meminta seluruh pegawai diangkat menjadi ASN sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU/XVII/2019 yang dalam pertimbangan hukumnya menyatakan pengalihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN dengan alasan apa pun di luar desain yang telah ditentukan tersebut.
Komnas HAM juga merekomendasikan Jokowi untuk melakukan evaluasi menyeluruh dalam proses asesmen TWK tersebut. Melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat kementerian lembaga yang terlibat dalam proses penyelenggaraan asesmen TWK.
Terakhir, Komnas HAM meminta agar ada pemulihan nama baik pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam proses asesmen TWK.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
Baca juga:
Sudah Serahkan Rekomendasi TWK KPK, Komnas HAM Tunggu Respons Jokowi
MAKI Sayangkan MK Tolak Uji Materi UU KPK Terkait Alih Status Pegawai Jadi ASN
4 Hakim MK Sebut Tes Wawasan Kebangsaan Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK
MK Tolak Gugatan Aturan Alih Status ASN Pegawai KPK
VIDEO: Operasi Senyap Sang Raja OTT KPK, Gulung Bupati Probolinggo dan Suaminya