Pegawai rutan Tanjung Redeb tertangkap tangan pungli Rp 10 juta
Pegawai rutan Tanjung Redeb tertangkap tangan pungli Rp 10 juta. Tim satgas sapu bersih pungutan liar (pungli) Polres Berau, menangkap tangan Ds, pegawai Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, terkait dugaan pungli. Dari tangan Ds, polisi menyita barang bukti Rp 10 juta.
Tim satgas sapu bersih pungutan liar (pungli) Polres Berau, menangkap tangan Ds, pegawai Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, terkait dugaan pungli. Dari tangan Ds, polisi menyita barang bukti Rp 10 juta.
Ds kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel kepolisian. Keterangan diperoleh, Ds ditangkap Jumat (4/11) lalu, menyusul laporan dari keluarga narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Rutan Klas IIB Tanjung Redeb. Menindaklanjuti itu, Polres Berau membentuk tim dan berangkat ke Rutan mencari Ds.
"Lebih tepatnya mungkin pemerasan ya. Ada laporan dari keluarga napi yang dilakukan seorang oknum Rutan. Kita bentuk tim, kami lakukan tangkap tangan terhadap oknum yang diduga melakukan pemerasan," kata Kapolres Berau AKBP Handoko, saar dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (8/11) sore.
Usai menangkap tangan Ds, kepolisian membawanya ke Polres Berau bersama dengan barang bukti. "Yang bersangkutan kita tahan ya. Dikenakan pasal 368 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan. Untuk apa uang itu, belum bisa kita ungkap di media ya," ujar Handoko.
"Yang bersangkutan, pagi tadi mengajukan penangguhan penahanan ya. Tapi belum saya jawab karena tentu kita perlu telaah lebih dalam ya. Tergantung kewenangan penyidik ya. Ini tidak ada kaitannya dengan oknum yang lain, ini pribadi dilakukan oleh oknum yang bersangkutan itu saja (Ds)," sebutnya.
Pengungkapan kasus dugaan pungli itu, kali pertama di Kalimantan Timur, diungkap oleh tim Saber Pungli. Namun demikian, menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Fajar Setiawan mengatakan, sebelum dibentuk tim Saber Pungli mengacu Perpres Nomor 87 Tahun 2016, secara internal kepolisian, telah mengungkap dugaan pungli yang dilakukan anggota Polri.
Secara berkala, lanjut dia, tiap 3 bulan sekali, tim melaporkan hasil kegiatannya kepada Mabes Polri.
"Ya, sebelum tim (Saber Pungli) ada, kita sudah amankan sekitar 10 orang anggota di lingkungan Polda Kalimantan Timur dan jajaran ya. Jadi bukan cuma ada tim ini saja. Ini terkait tilang kendaraan di jalan ya. Barang buktinya ada Rp 20 ribu, Rp 30 ribu dan Rp 50 ribu. Diharapkan tidak hanya menyoroti petugas di jalan saja. Masyarakat yang mengajak berdamai pun bisa kita tangkap. Masyarakat perlu mengetahui juga, dan kita berikan pemahaman," imbuhnya.