Pejabat yang ditangkap KPK anggota DPRD Sumatera Selatan
Dia diduga kuat berperan sebagai perantara uang suap dalam kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Selatan, Jumat (19/6) malam. Dari operasi itu, satgas KPK menciduk pejabat penyelenggara negara Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Menurut salah satu sumber di KPK, pihak yang diamankan dalam operasi itu merupakan anggota DPRD Sumatera Selatan.
"Iya anggota DPRD," kata sumber itu kepada merdeka.com, Jakarta, Sabtu (20/6).
Dia diduga kuat berperan sebagai perantara uang suap dalam kasus tersebut. Namun, sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi lebih jauh mengenai kasus suap tersebut. Pasalnya, saat menggali informasi lebih rinci sumber enggan memberi keterangan.
Tak hanya mengamankan anggota legislatif, KPK juga menyita sejumlah uang sebagai barang bukti terkait dengan tindak pidana korupsi itu. Seluruh pihak serta barang bukti masih dalam perjalanan menuju gedung KPK.